Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyiapkan sanksi atas pelanggaran tata kelola di proyek smelter di PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).
Hal ini menyusul kecelakaan kerja pada Minggu (23/12/2023) di smelter yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Menperim Agus menjelaskan, pengenaan sanksi dilihat sesuai kadar kesalahannya. Jika sifatnya pidana akan menjadi ranah penegak hukum, sementara jika terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), maka akan menjadi ranah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
“Nah terkait dengan izin usaha industri tentunya kami akan melihat sejauh mana tanggung jawab terkait dengan manajemen. Kita akan evaluasi seluruhnya,” katanya, dikutip dari Antara (4/1).
Menperin menuturkan, evaluasi yang dilakukan Kemenperin akan meninjau keseluruhan tata kelola manajemen perusahaan baik dari sisi operasional hingga penanganan risiko.
Menurutnya hal itu menjadi penting lantaran dalam izin usaha industri, pelaku usaha wajib memenuhi seluruh komitmen dari izin usaha yang berkaitan dengan operasionalnya.
“Itu ada banyak sekali yang harus mereka komitmen. Maka itu kami akan nilai satu per satu. Nah ini tentunya kalau sudah masuk ke izin usaha industri ini, keseluruhan kita akan nilai. Jadi sejauh mana sampai level manajemen tanggung jawabnya,” terangnya.
Inspeksi juga akan dilakukan secara menyeluruh terkait dengan keselamatan dan keamanan alat, proses produksi termasuk juga produk.
Lebih lanjut, Menperin Agus menegaskan keseriusan pemerintah untuk mendorong perbaikan tata kelola industri smelter, khususnya yang berasal dari China.
“Itu saya sampaikan secara tegas kepada Menteri Industri yang datang ke kantor saya ketika itu. Dan poin yang kedua, kenapa itu perlu? Karena hampir semua investor di proyek-proyek smelter ini merupakan BUMN China. Jadi tanggung jawab dari pemerintah itu juga masih sangat besar,” imbuhnya.
Ia juga mengakui perbedaan budaya dan karakter antara pekerja China dan pekerja lokal, termasuk kendala bahasa, menjadi salah satu isu krusial yang terjadi dalam operasional proyek.
“Proses pergantian tenaga kerja asing, sesuai dengan durasi kontrak itu biasanya tidak berjalan dengan baik di mana para pekerja baru yang datang ke Indonesia itu belum sepenuhnya atau barangkali belum sama sekali memahami kondisi di lapangan tidak memahami kultur atau karakter Indonesia, tidak memahami bahasa Indonesia, sehingga tidak bisa secara optimal melakukan komunikasi,” papar Agus.
Guna mendukung perbaikan tata kelola, sekaligus mengurangi insiden serupa di industri tersebut, Kemenperin pun terus melakukan penguatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap perusahaan-perusahaan smelter nikel asal China.
Penguatan wasdal sejatinya belum diterapkan sepenuhnya karena merupakan program baru. Namun, industri smelter akan menjadi industri prioritas penguatan wasdal karena banyaknya insiden kecelakaan kerja yang terjadi.
“Di pertengahan 2023 lalu kami memperkuat pilot project wasdal karena ini belum diterapkan sepenuhnya. Kami akan laksanakan uji coba mulai bulan ini, dan yang kita targetkan pertama adalah industri smelter ini karena jadi bagian prioritas yang kita sepakati Februari tahun lalu untuk dilakukan,” pungkasnya.