Jakarta – Sebagai tindak lanjut dari audiensi 16 perwakilan Asosiasi Paguyuban dan Pedagang Indonesia dengan Presiden Joko Widodo pada Rabu (15/9/2021) lalu di Istana Negara, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menggelar pertemuan dan dialog dengan Asosiasi dan Paguyuban Pedagang Indonesia.
MenKopUKM Teten Masduki menyampaikan, UMKM harus bertahan, harus bangkit, dan harus tumbuh usahanya walaupun di tengah tantangan pandemi Covid-19. Hal itu karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia, mengingat 99% masyarakat Indonesia adalah pelaku UMKM.
“Banyak masukan dari teman-teman asosiasi, seperti pelonggaran usaha dengan mengikuti level PPKM, membutuhkan tambahan modal, kemudahan untuk mengakses pembiayaan, terkait legalisasi, pengurusan NIB di OSS, digitalisasi, supply bahan baku, dan lainnya,” tegas MenKopUKM Teten Masduki dalam pertemuan dengan Asosiasi UMKM di Jakarta (22/9/2021).
Menurutnya, dialog dengan para asosiasi UMKM ini sangat bagus, terlebih di masa PPKM ini, pemerintah harus memahami problem yang dihadapi oleh mereka.
“Di tengah pandemi ketika ekonomi lesu, mereka inilah penggeraknya. Usaha besar menunda investasi. UMKM tidak bisa menunda ekspansi bisnis, mereka dinamisator, penggerak ekonomi ketika sulit. Oleh karena itu, tuntutan mereka supaya tetap dapat menggerakkan ekonomi, akses pembiayaan, akses pasar, dan pendampingan, layak kita penuhi. Kalau tidak, ekonomi kita bisa melemah,” terangnya.
Teten menambahkan, dari hasil pertemuan ini pihaknya akan melakukan tindak lanjut satu persatu dan akan menyinergikannya dengan K/L lainnya.
Pada kesempatan yang sama Puji Hartoyo, Ketua Asosiasi Paguyuban Pengusaha Warteg dan Pedagang Kaki Lima Jakarta dan sekitarnya, menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan pemerintah dalam melakukan pendampingan untuk para UMKM khususnya pelaku Warteg dan PKL dengan memberikan pelatihan digitalisasi.
“Kami sudah melakukan berbagai pendampingan dan pelatihan, salah satunya dengan Grab. Dari sini diharapkan kami bisa masuk ke dalam LKPP Karena target dari presiden 40% pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk UMKM,” pungkas Hartoyo.