Jakarta – PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) melalui anak usahanya, PT Prospek Duta Sukses (PDS) menggelar ceremony ‘Topping Off” apartemen Antasari Place pada (31/5) kemarin.
Acara tersebut dihadiri jajaran Direksi dan Komisaris PT Prospek Duta Sukses beserta PT Indonesian Paradise Property Tbk (INPP) selaku parent company, mitra perbankan, dan yang terpenting adalah konsumen Antasari Place.
Direktur Utama PDS, A.H. Bimo Suryono mengatakan, dengan selebrasi topping off ini, kami senantiasa menunjukkan komitmen kepada seluruh stakeholder terutama konsumen Antasari Place yang sudah menunggu lama.
“Topping off ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang seharusnya bulan Juni, sehingga jadwal serah terima unit kepada konsumen nantinya juga bisa dilakukan lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” kata Bimo.
Sebelum diambil alih oleh INPP pada 2021 lalu, apartemen Antasari Place yang sebelumnya bernama Antasari 45 ini merupakan proyek yang pernah mangkrak. Pada awalnya, proyek ini mulai dipasarkan pada 2014 dan dijanjikan rampung serah terima unit pada 2017. Sayangnya, proyek tersebut mangkrak selama 8 tahun hingga awal 2022.
Mangkraknya proyek apartemen kala itu memunculkan sebuah perjanjian perdamaian. Perjanjian ini merujuk putusan pengesahan perdamaian oleh pengadilan atas persetujuan antara debitur dengan kreditur.
Pengesahan perdamaian telah diatur dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi) sebagaimana Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 140/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst tertanggal 16 Maret 2021 yang mengatur hak serta kewajiban baru baik untuk pengembang dan juga kreditor.
Menurut Bimo, seluruh pekerjaan itu sesuai dengan perjanjian perdamaian (homologasi) dengan para konsumen yang telah membeli sebelum INPP dan manajemen PDS baru mengambil alih proyek tersebut.
“Kami akan menyelesaikan apa yang sudah disepakati dalam homologasi,” katanya.
Kuasa Hukum PT Prospek Duta Sukses yang juga mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun mengatakan, pengembang telah melengkapi bagian kewajiban sesuai putusan pengadilan dan mematuhi perjanjian perdamaian homologasi dengan membuktikan komitmen penyelesaian dengan topping off.
“Topping off ini merupakan bukti PDS memenuhi kewajibannya. PDS punya komitmen. Taat pada apa yang disepakati antara konsumen dan pengembang. PDS dipercaya oleh pengadilan kepailitan untuk melanjutkan proyek ini,” ucapnya.
Namun demikian, hingga saat ini, masih ada konsumen yang tidak ingin memenuhi kewajiban keuangannya atau menandatangani PPJB, walaupun konsumen tersebut sudah melakukan pelunasan.
Konsumen pun diberikan tenggat waktu untuk memenuhi kewajibannya paling lambat tanggal 30 Juni 2023. Sebelum tenggat tersebut, PDS juga memberikan kesempatan kepada konsumen yang sungguh-sungguh ingin menyelesaikan kewajibannya dengan menyampaikan opsi-opsi yang solutif kepada perusahaan, dengan kondisi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Adapun, pada saat PDS mengambil alih apartemen tersebut terdapat 775 pembeli untuk 923 unit apartemen. Namun, selama diperjalanan terdapat sejumlah pembeli yang melakukan titip jual kepada pengembang.
Selain itu, masih terdapat 41 pembeli yang tidak menyetujui perjanjian perdamaian. “Terkait dengan adanya beberapa konsumen yang belum menyetujui putusan homologasi, hal ini dapat diartikan menghambat kegiatan perusahaan,” katanya.
Mengusung konsep smart living, Antasari Place menghadirkan hunian modern dalam kawasan mixed-use yang mengintegrasikan konektivitas, ruang yang efektif dan ruang hijau.
Dari total area seluas 2,5 hektare, sekitar 70 persen areanya merupakan ruang terbuka dengan integrasi akses yang mudah di kedua tower yang ada.
Nantinya, Antasari Place bukan hanya berupa apartemen saja, tetapi merupakan bangunan mixed use yang memiliki fasilitas pendukung termasuk ritel.
Adapun, fasilitas retail akan dikelola langsung oleh PT Pop Properti Indonesia (Cornerstone) yang juga merupakan salah satu entitas anak INPP.
Hingga kini, total apartemen Antasari Place tower 1 yang terjual total sekitar 500 unit yang berasal dari konsumen lama maupun baru dengan nilai marketing sales mencapai sekitar Rp500 miliar.