Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memproyeksi prospek bisnis industri kemasan akan semakin tumbuh seiring dengan maraknya wirausaha baru di sektor industri kecil dan menengah (IKM) khususnya produsen makanan dan minuman. Apalagi, industri kemasan memegang peranan penting dalam meningkatkan daya saing sebuah produk.
Sejak tahun 2003, Ditjen IKMA telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang berfungsi sebagai sarana konsultasi dan fasilitator bagi IKM dalam berbagai hal antara lain pemilihan bahan kemasan, pemilihan teknologi kemasan, perbaikan desain merek dan kemasan, penyusunan label sesuai standar yang berlaku, serta fasilitasi bantuan cetak kemasan.
Pada 14 Desember 2021, Kemenperin telah meluncurkan platform digital e-KDMK yang dapat diakses melalui laman e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id.
Adapun, fungsi platform ini antara lain sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan, meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi/komunitas, dan perguruan tinggi, kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Selasa (22/2).
Selain itu, e-KDMK menyajikan referensi KBLI untuk pelaku IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan, dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.
“Tujuan platform ini akan menjadi pendorong bagi peningkatan mutu dan fungsi kemasan, sehingga produk industri lokal dapat unggul di kancah global,” tutur Dirjen IKMA.
Melalui e-KDMK akan dapat dipertemukan berbagai pihak dalam ekosistem industri kemasan.
“Jadi, stakeholder pada ekosistem industri kemasan bisa bertemu di platform ini, tidak hanya pelaku IKM, tetapi juga pelaku industri percetakan dan printing, akademisi dan peneliti karena di dalam platform tersebut juga ada e-learning-nya,” papar Reni.
Lebih lanjut, dengan menjaga sisi suplai, industri bisa tumbuh pesat karena permintaan kemasan akan meningkat signifikan. Di masa Pandemi ini saja banyak tumbuh pelaku-pelaku IKM pangan yang pastinya butuh kemasan yang baik dan food grade.
“Oleh karenanya, kami menyediakan fasilitasi dari desain dan edukasi bahan kemasan melalui rumah-rumah kemasan,” imbuhnya.
“Dalam platform digital e-KDMK ini juga terdapat menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi KDMK Ditjen IKMA, namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung,” tambah Reni.
Saat ini, terdapat 18 rumah kemasan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi, dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/Kabupaten.
“Di waktu yang akan datang, dashboard di e-KDMK akan berisi data terkait kinerja jasa layanan KDMK Ditjen IKMA ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain. Selain itu, hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan,” tandasnya.
Reni menambahkan, melalui KDMK pihaknya telah memberikan pendampingan dan pembuatan desain kemasan dan merek bagi IKM. Tahun 2021 lalu Ditjen IKMA telah memfasilitasi sebanyak 200 desain kemasan dan 200 desain merek serta memberikan konsultasi kepada 95 IKM terkait desain merek dan kemasan.
“Saat ini, dengan hadirnya platform digital e-KDMK, antusiasme masyarakat yang mengunjungi laman tersebut sangat tinggi, terutama para pelaku IKM dan stakeholder kemasan. Hal ini terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital, seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan pelaku IKM,” sebutnya.
Beberapa waktu lalu, Ditjen IKMA melaksanakan kegiatan sosialisasi e-KDMK dan fasilitasi desain merek dan kemasan di Kota Bandar Lampung yang diikuti oleh para pelaku IKM pangan dan pengelola Rumah Kemasan Lampung.
Pada kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi mengenai manfaat dan fitur-fitur yang ada di platform e-KDMK. Selain itu, Tim KDMK Ditjen IKMA juga menyampaikan informasi kepada pelaku IKM dan pengelola rumah kemasan Provinsi Lampung terkait peraturan dan kaidah dalam pengemasan produk pangan.
“Kami akan memberikan fasilitasi pencetakan kemasan kepada 20 IKM terpilih. Kemudian, penyelesaian desain dan pencetakan kemasan ditargetkan selesai dalam waktu maksimal tiga bulan untuk dapat diserahterimakan pada acara Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Provinsi Lampung,” pungkasnya.