Jakarta – Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022.
Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama “Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai” kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (20/9/2021).
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi
Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.
Ketua APTI Soeseno, menegaskan pihaknya berharap pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit.
Menurutnya, faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.
“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno.
Sementara itu, Sudarto selaku Ketua Umum FSP RTMM SPSI, menyebut bahwa sudah hampir 10 tahun IHT terus mengalami penurunan.
Menurutnya, sudah Selayaknya pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.
“Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai yang selama ini termarjinalkan adalah buruh tani dan buruh rokok,” katanya.
Dijelaskan Sudarto, kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan.
“Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya,” ujar Sudarto.
Mewakili suara konsumen, Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) bersama mata rantai IHT juga dengan tegas menolak kenaikan cukai.
Koordinator KNPK, Muhammad Nur Azami menegaskan suara
penolakan ini adalah empirik yang menyuarakan suara arus bawah tentang realitas bahwa kondisi IHT sedang carut marut.
“Petani kondisinya susah, pedagang juga merasakan hal yang sama, konsumen juga daya belinya lemah. Semua sedang susah, maka wacana kenaikan cukai adalah kebijakan ugal-ugalan,” tegas Azami.
Kondisi perekonomian masyarakat yang mulai bergeliat setelah PPKM di beberapa daerah dilonggarkan, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.
“Seluruh rantai industri rokok pada akhirnya ikut hancur saat daya beli konsumen tidak sanggup mengejar kenaikan harga rokok. Ketika kondisi serba sulit seperti sekarang, pemerintah harus terus berupaya agar daya beli konsumen dan tingkat konsumsinya pulih. Kemampuan konsumen ini yang akan jadi roda penggerak seluruh rantai industri,” tutupnya.