Jakarta – Malaysia menolak masuknya daging sapi olahan dari Indonesia buntut adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang Tanah Air pada 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman.
Dia menyebut baru saja mendapat laporan dari anggotanya bahwa produk olahan daging sapi Indonesia ditolak di Malaysia.
“Tadi saya baru dapat laporan produk kita masih belum diterima di Malaysia yang berbasis sapi karena PMK. Jadi ini lanjutan kasus tahun lalu imbasnya masih terjadi,” ujar Adhi saat ditemui di Jakarta (2/8).
Adhi menyayangkan hal tersebut karena pengusaha selalu berupaya memenuhi persyaratan ekspor sebelum mengirim daging olahan ke Malaysia. Persyaratan tersebut mulai dari uji coba keamanan hingga sanitasi produk hewan.
“Uji keamanan menyatakan bahwa semua produk dinyatakan aman,” ujar Adhi.
Oleh sebab itu GAPMMI berharap pemerintah bisa segera bertindak agar proses eksportasi daging sapi olahan asal Indonesia ke Malaysia bisa kembali pulih.
“Waktu dulu itu sudah diupayakan melalui kedutaan kita, melalui antar Menteri, tapi kok ini masih dihambat. Isu-isu kayak gini yang bisa jadi penghambat perdagangan,” pungkasnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, ada sebanyak 6.400 ekor sapi mati mendadak setelah terkonfirmasi PMK sejak pertengahan tahun 2022 kemarin.
Angka kematian sapi akibat PMK tahun 2022 ada 12.800 ekor, dan 6.400 ekor itu ada di Provinsi Jawa Barat, lalu di Jabar kematian sebanyak 3.000 ekor lebih itu berada di Bandung Barat.