Jurnalindustry.com – Bogor – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penguatan industri petrokimia nasional menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan bahan baku bagi berbagai sektor industri hilir.
Industri petrokimia disebut sebagai jantung dari manufaktur Indonesia karena memasok bahan baku plastik, serat sintetis, bahan kimia fungsional, hingga kebutuhan industri tekstil dan farmasi.
Direktur Industri Kimia Hulu, Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Wiwik Pudjiastuti, menyampaikan bahwa kebutuhan petrokimia Indonesia terus melonjak seiring pertumbuhan industri. Namun kapasitas produksi dalam negeri masih belum mampu mengimbangi peningkatan permintaan tersebut.
“Kapasitas produksi nasional belum cukup menutup kebutuhan. Ketergantungan impor masih sangat besar, sehingga penguatan struktur industri hulu menjadi urgensi nasional,” ujar Wiwik di Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu.
Pada Triwulan III-2025, sektor IKFT mencatat pertumbuhan 5,92%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Sub-sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional bahkan tumbuh 11,65%, menandakan tingginya permintaan bahan baku kimia di industri hilir.
Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor IKFT menyumbang 3,88% PDB nasional, Ekspor Januari–Agustus 2025 mencapai USD 32,25 miliar. Sementara, Nilai impor tercatat USD 32,31 miliar, dan Investasi melonjak menjadi Rp 142,15 triliun.
“Tren positif ini menunjukkan industri kimia tetap menjadi fondasi penting bagi sektor manufaktur,” ujar Wiwik.
Disisi lain, Indonesia masih menghadapi kesenjangan besar antara pasokan dan kebutuhan pada berbagai komoditas kunci:
- Olefin (Etilen & Propilen); Utilisasi pabrik 75%, Defisit etilen 800 ribu ton.
- Aromatik (p-Xylene); Utilisasi hanya 44%, Kekurangan 500 ribu ton.
- Bahan Kimia Fungsional: Kekurangan MEG 400 ribu ton.
- Bahan Baku Plastik; Kebutuhan 4.879 KTA, Pasokan domestic 2.957 KTA, Gap 1.922 KTA, Nilai impor polimer 2024 USD 2,9 miliar.
“Selama gap supply-demand masih selebar ini, kita tidak punya pilihan selain mengimpor. Namun ini harus ditekan melalui pembangunan kapasitas baru dan integrasi industri,” jelas Wiwik.
Wiwik menjelaskan bahwa sebagian besar bahan baku seperti nafta dan LPG masih harus diimpor. Integrasi kilang minyak dengan pabrik petrokimia juga belum optimal.
Industri petrokimia juga tengah menghadapi sejumlah tantangan meliputi, pembatasan pada kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), belum terbentuknya chemical cluster terintegrasi, tekanan produk petrokimia berbiaya murah, termasuk dari negara mitra UAE-CEPA.
Untuk memperkuat struktur industri, Kemenperin telah menyiapkan sejumlah kebijakan strategis antara lain; Kemudahan akses bahan baku, Penyempurnaan pengaturan impor-ekspor, Pembebasan bea masuk bahan baku petrokimia, Pengenaan antidumping dan BMTP, Penerapan HGBT untuk industri, Akselerasi Industri 4.0, Pengembangan kawasan industri tematik & chemical cluster, Penyusunan roadmap kimia dasar berbasis migas & batubara, Peningkatan TKDN.
Kemenperin juga menyoroti peran besar megaproject petrokimia seperti: Chandra Asri Pacific 2, Lotte Chemical Indonesia, dan TPPI Olefin Complex Tuban. Jika seluruh proyek berjalan optimal, Indonesia dapat menghemat impor hingga USD 9,5 miliar, serta memperkuat daya saing industri nasional secara signifikan.
Wiwik menegaskan bahwa penguatan petrokimia bukan sekadar mengurangi impor, tetapi strategi jangka panjang untuk menopang seluruh ekosistem manufaktur Indonesia.
“Industri petrokimia adalah jantung dari banyak sektor industri. Ketika hulu kita kuat, industri hilir akan tumbuh lebih kokoh dan kompetitif. Inilah fondasi hilirisasi yang sesungguhnya,” pungkasnya.































