Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan UMKM sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sinergi dua kementerian ini salah satunya diarahkan untuk menekan peredaran pakaian bekas impor ilegal dan memperkuat posisi produk lokal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah ingin memastikan pelaku UMKM menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
“Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan ingin memastikan optimalisasi pemberdayaan dan pelindungan bagi UMKM. Sinergi ini penting agar UMKM tumbuh lebih cepat, berdaya saing, dan benar-benar menjadi tuan di negara sendiri,” kata Maman usai bertemu Menteri Perdagangan di Jakarta, Senin (17/11).
Maman menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk menertibkan peredaran pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar luas dan berdampak pada keberlangsungan UMKM dan produsen lokal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah bukan hanya menertibkan aktivitas perdagangan yang melanggar aturan, tetapi juga mendorong substitusi produk lokal agar pelaku usaha tetap dapat beraktivitas.
“Kami mendorong kebijakan yang komprehensif agar pedagang thrifting, UMKM, maupun produsen lokal tetap bisa menjalankan usahanya. Mereka adalah pengusaha dalam negeri yang harus kita lindungi,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Kementerian UMKM telah mengonsolidasikan sekitar 1.300 brand lokal untuk menggantikan produk impor bekas ilegal yang selama ini membanjiri pasar.
“Kami telah mengkonsolidasi sekitar 1.300 brand lokal. Kami berharap proses substitusi ini bisa dipercepat,” kata Maman.
Selain pakaian bekas, pemerintah juga memetakan penertiban produk impor lain, termasuk produk murah dari Tiongkok, yang dinilai berpotensi menggerus pasar UMKM.
“Ini bukan hanya soal baju impor bekas. Produk-produk impor yang mengganggu keberlangsungan UMKM dalam negeri juga akan kami tertibkan,” ucapnya.
Maman menegaskan bahwa pemerintah akan menempatkan kepentingan domestik sebagai prioritas utama dalam perumusan kebijakan perdagangan dan pemberdayaan UMKM.
“Fokus kita jelas, melindungi dan menguatkan kepentingan domestik,” katanya.
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan bahwa kolaborasi dua kementerian ini bertujuan memperkuat daya saing UMKM sehingga mampu naik kelas, termasuk melalui peningkatan kapasitas ekspor.
Kemendag, kata Budi, telah menjalankan berbagai program yang menyasar pemberdayaan UMKM, salah satunya program UMKM Berani Inovasi, Siap Adaptasi (UMKM BISA Ekspor).
“Kami terus berkoordinasi untuk memperkuat daya saing UMKM melalui kolaborasi program-program yang ada. Kedua kementerian juga menyinergikan kebijakan yang berpihak dan mendukung pertumbuhan UMKM,” ujar Budi.
Pemerintah memastikan bahwa penertiban impor ilegal dan penguatan produk lokal akan menjadi agenda jangka panjang. Sinergi Kementerian UMKM dan Kemendag diharapkan menghasilkan ekosistem usaha yang lebih sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan bagi lebih dari 65 juta pelaku UMKM di Indonesia.































