Jurnalindustry.com – Jakarta — Industri keramik nasional yang tergabung dalam Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menghadapi tekanan berat sepanjang empat bulan pertama 2026. Gangguan pasokan gas yang tercermin dari terus menurunnya alokasi gas industri tertentu (AGIT), ditambah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, menjadi pukulan ganda yang menggerus daya saing sektor ini.
Asaki menyebut, ketergantungan industri keramik terhadap energi gas sangat tinggi. Komponen biaya gas bahkan mencapai 35–38 persen dari total biaya produksi. Kondisi ini semakin memberatkan karena pembayaran gas masih menggunakan mata uang dolar AS, sehingga pelaku industri harus menanggung beban tambahan akibat fluktuasi kurs.
“Ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga. Biaya produksi naik karena gas mahal, lalu diperparah dengan kerugian kurs akibat pelemahan rupiah,” ujar Ketua Umum Asaki, Edy Suyanto dalam keterangannya di Jakarta.
Tekanan semakin terasa pada April 2026, ketika realisasi AGIT untuk industri di Jawa bagian barat hanya mencapai 37,5 persen, terendah sejak kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) diberlakukan pada 2021. Dampaknya, harga gas yang diterima industri melonjak hingga kisaran 11,5–12 dollar AS per MMBTU, atau lebih dari 60 persen di atas harga HGBT yang ditetapkan sebesar 7 dollar AS per MMBTU.
Kenaikan ini membuat industri keramik Indonesia kehilangan daya saing, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga. Di Malaysia dan Thailand, harga gas untuk industri masih berada di kisaran 9,5–9,9 dollar AS per MMBTU, jauh lebih kompetitif dibandingkan di dalam negeri.
Asaki menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap keberlangsungan industri keramik nasional. Jika tidak segera diatasi, tekanan biaya berpotensi memicu penurunan produksi hingga risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Untuk itu, Asaki mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), agar segera mengambil langkah konkret. Industri meminta solusi cepat guna menjaga stabilitas pasokan gas dan menekan lonjakan biaya.
Selain itu, Asaki juga mendorong adanya keterbukaan data dari PGN terkait penurunan AGIT yang terjadi secara konsisten dalam beberapa waktu terakhir. Transparansi dinilai penting agar pelaku industri dapat memahami akar persoalan dan merencanakan langkah antisipasi.
Lebih jauh, Asaki mengusulkan penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) gas untuk sektor manufaktur nasional. Tak hanya itu, pelaku industri juga berharap skema pembayaran gas dapat dilakukan dalam mata uang rupiah, guna mengurangi risiko terhadap fluktuasi nilai tukar.
“Ketahanan energi menjadi kunci bagi pertumbuhan industri keramik nasional, apalagi sektor ini masih berada dalam fase ekspansi,” tegas Asaki.
Dengan tekanan yang terus meningkat, masa depan industri keramik Indonesia kini sangat bergantung pada kecepatan dan ketepatan respons kebijakan pemerintah dalam memastikan ketersediaan energi yang kompetitif dan berkelanjutan.






























