Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengoptimalkan realisasi anggaran sebesar Rp3,09 triliun atau menyerap 98,65 persen dari alokasi pagu tahun 2023. Capaian tersebut meningkat 0,52 persen dibanding tahun 2022, dan di atas realisasi anggaran nasional.
Sementara itu, apabila ditambah dengan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 1,4
triliun sehingga total pagu menjadi Rp4,53 triliun, realisasi anggaran Kemenperin mencapai Rp3,17 triliun atau menyerap 69,95 persen.
“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan pimpinan dan anggota komisi VII DPR RI pada pelaksanaan program anggaran tahun 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI terkait Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN TA 2023 di Jakarta, Senin (26/8).
Sepanjang tahun 2023, Kemenperin mencatat pendapatan sebesar Rp352,50 miliar atau mencapai 120,86 persen dari estimasi yang ditetapkan sebesar Rp291,65 miliar. Pendapatan ini berasal dari pendapatan jasa layanan yang dilakukan oleh UPT teknis di lingkungan Kemenperin seperti Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri, Politeknik, Sekolah Menengah Kejuruan bidang Industri, serta pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menperin menyampaikan, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan tahun 2023, Kemenperin kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023. Capaian Opini WTP ini merupakan yang ke-16 kali secara berturut-turut sejak tahun 2008.
“Ini merupakan prestasi dan sekaligus tantangan bagi kami dalam mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel sehingga opini tersebut dapat kami pertahankan di tahun mendatang,” tegas Agus.
Pada neraca per 31 Desember 2023, Kemenperin menyajikan nilai aset sebesar Rp12,10 triliun, kewajiban sebesar Rp64,01 miliar, dan ekuitas sebesar Rp12,03 triliun.
Menperin menambahkan, temuan hasil hasil pemeriksaan BPK tahun 20023, akan menjadi bahan perbaikan untuk ke depannya. “Tekait adanya temuan, ini tentu akan menjadi perhatian kami, dan akan kami tindaklanjuti berdasarkan rekomendasi dari BPK, termasuk juga kami perhatikan terhadap pesan-pesan yang disampaikan pimpinan dan anggota komisi VII pada raker ini,” tuturnya.
Berdasarkan hasil kesimpulan raker, Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Perindustrian atas capaian kinerja keuangan tahun 2023 yang memperoleh opini WTP dari BPK. Komisi VII juga memberikan apresiasi kepada Menperin yang telah menindaklanjuti seluruh temuan sesuai rekomendasi BPK tahun 2023 secara tuntas.