Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) terus mendorong transformasi digital koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Langkah ini bertujuan memperkuat manajemen koperasi berbasis digital sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menegaskan bahwa digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Transformasi digital adalah kewajiban mutlak bagi koperasi agar tidak tertinggal. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya digitalisasi proses bisnis dan database Kopdes Merah Putih,” ujarnya di Jakarta (19/9).
Tiga Platform Digital untuk Kopdes
Kemenkop telah mengembangkan sejumlah platform digital sebagai tulang punggung ekosistem Kopdes Merah Putih, antara lain:
- Dashboard Pembentukan Kopdes Merah Putih, untuk memantau perkembangan pembentukan koperasi dari kecamatan, kabupaten/kota, wilayah, hingga nasional.
- Microsite Kopdes Merah Putih (SIMKOPDES), sebagai “wajah digital” koperasi yang memuat profil, potensi desa, dan data operasional secara transparan.
- Aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile, yang memudahkan anggota mengakses layanan simpan-pinjam, informasi keuangan, dan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
“Microsite ini tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mempermudah integrasi dengan program pemerintah dan promosi potensi desa,” tambah Henra.
Hingga 15 September 2025, tercatat 81.485 Kopdes Merah Putih telah berbadan hukum, dengan 42.349 koperasi memiliki akun SIMKOPDES.
Selain itu, 9.317 koperasi telah memperbarui profil digitalnya, 2.256 proposal kemitraan bisnis diajukan dari 368 koperasi, serta 9.938 koperasi memperbarui informasi gerai.
Kemenkop menargetkan pendaftaran berita acara musyawarah desa (Musdessus) dan rapat anggota dari 80.000 koperasi rampung pada Juli 2025. Pengembangan microsite koperasi ditargetkan selesai Juni 2025, sementara aplikasi Kopdes Merah Putih Mobile akan tuntas pada Juli 2025.
Ke depan, Kemenkop juga menyiapkan interoperabilitas Kopdes Merah Putih dengan aplikasi lintas kementerian, seperti OSS (Kementerian Investasi), SIKP (Kementerian Keuangan), aplikasi Kemendagri, Kementerian Desa, Kejaksaan Agung, hingga Kementerian Kesehatan.
Henra mengakui pengembangan super-app di sektor pemerintahan memiliki tantangan besar terkait regulasi dan keamanan data.
“Namun, dengan digitalisasi ini, kami berharap koperasi bisa melayani bangsa dengan lebih baik sekaligus berkontribusi nyata pada perekonomian nasional,” pungkasnya.































