Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi memulai tahapan land clearing pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/1/2026). Proyek ini disiapkan sebagai solusi atas keterbatasan lahan hunian di kawasan industri dengan jumlah penduduk yang terus meningkat.
Menteri PKP Maruarar Sirait memastikan lahan Meikarta telah berstatus clean and clear secara hukum setelah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi menjamin seluruh proses perizinan berjalan sesuai aturan.
“Kita ingin proyek ini berjalan cepat, tetapi tetap bersih, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Maruarar.
Pada tahap awal, pembangunan dilakukan di lahan seluas 10 hektare dengan rencana 18 tower setinggi 32 lantai. Setiap tower akan memiliki sekitar 2.300 unit, sehingga tersedia sekitar 47.000 unit rusun subsidi. Secara keseluruhan, proyek ini menargetkan pembangunan hingga 141.000 unit.
Pembangunan rusun subsidi Meikarta dilakukan dalam empat tahap, dimulai dari land clearing, pemasangan tiang pancang pada 8 Maret 2026, pembangunan struktur pada 17 Agustus 2026, hingga serah terima kunci yang ditargetkan 8 Agustus 2028.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan proyek ini menjadi solusi konkret bagi persoalan hunian di Kabupaten Bekasi sebagai kawasan industri padat penduduk.
“Rusun subsidi ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Jawa Barat,” ujar Dedi.
Pemerintah pusat dan daerah masih membahas skema harga terbaik agar rusun subsidi di kawasan premium Meikarta tetap terjangkau bagi masyarakat.































