JurnalIndustry.com – Jakarta – Pada April 2022 lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan optimis industri petrokimia di Indonesia bakal menjadi nomor satu di Asean. Sebab, Indonesia berpeluang besar merajai peta persaingan sektor petrokimia di kawasan ini.
Namun ternyata, masih banyak hambatan-hambatan yang memblenggu industri petrokimia nasional.
Ketua umum Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan hambatan industri petrokimia ada tiga, seperti bidang administrasi atau peraturan, Fiskal dan serbuan produk impor.
“Untuk bidang administrasi, perizinan lahan lewat (OSS) BKPM masih belum bisa menyelesaikan, belum lagi ketentuan lahan yang harus bayar PPN tidak bisa dikredit, jelas ini membuat sulit pengusaha atau investor. Di UU Ciptakerja memang sudah tertera, namun hingga saat ini belum terlaksana. Selanjutnya, adalah masalah Fiskal, seperti kredit PPN yang waktunya singkat sekali dan yang terakhir serbuan produk impor jika tidak dibatasi akan merusak produk petrokimia dalam negeri,” ungkap Suhat di Jakarta, Kamis, (16/6).
Lebih lanjut Ketum Inaplas ini mengatakan rencana penurunan bea masuk sampai 0 persen sangat memberatkan industri petrokimia dan membuat investor ketar ketir. Karena akan banjir produk petrokimia dari UEA.
“industri petrokimia di Timur Tengah menggunakan bahan baku berupa ethane gas yang pabriknya terintegrasi dengan kilang minyak sehingga notabene harga petrokimianya lebih murah. Sebab ethane gas yang sudah diolah menjadi monomer harganya US$ 300 per ton sedangkan harga nafta sudah di kisaran US$ 800 hingga US$ 900 per ton. Sedangkan saat ini, Indonesia masih 50% mengimpor polymer dan bahan baku plastik sehingga kalau Indonesia digempur importasi, industri lokal akan babak belur. Saat ini saja, utilisasi pabrik petrokimia sudah turun di bawah 90% dari yang sebelumnya beroperasi hampir pada kapasitas penuh,” paparnya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Inaplas Fajar Budiono mengatakan rencana penurunan bea masuk untuk bahan baku plastik akan sangat mengancam industri petrokimia dalam negeri yang saat ini sedang gencar membangun dan berbagai macam investasi.
“Pasalnya dengan rencana tersebut akan menghilangkan kepercayaan investor, karena bahan baku dari UEA akan banjir di dalam negeri,” ujar Fajar.
Ia mengatakan semestinya UEA tidak berencana mengajukan opsi penurunan bea masuk, karena hal tersebut tidaklah fair dalam perdagangan bilateral. Pemerintah harus bisa mendorong UEA untuk membangun pabrik petrokimianya di sini, agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Apalagi kita sedang banyak membangun pabrik petrokimia di dalam negeri.
Hal senada, Wakil Ketua Komite Tetap Industri Kimia Hulu Kadin, Edi Rivai mengatakan rencana tersebut sangat memberatkan industri petrokimia bagan baku plastik yang sudah ada kita bangun selama ini dan juga sedang kita lakukan ekspansi besar. Kalau disetujui pemerintah maka akan menjadi ancaman industri petrokimia dalam negeri yang sedang giat membangun dalam memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan Produk Polyethylene LLDPE
Menurut Edi masalah liberalisasi FTA IUAE perlu dukungan dari Menteri Perdangan dan Menteri Perindustrian untuk mengawal produk polymer HS 39 khususnya PP dan PE dikeluarkan dari permintaan UAE. Karena akan sangat membahayakan produsen lokal dan mengancam investasi di Indonesia. Akan gagal atau tidak berhasil menerapkan kandungan lokal (TKDN ) yang terus di dorong Presiden RI selama ini.
“Jika keran HS39 dibuka maka terdapat cost sangat signifikan terhadap neraca perdagangan Indonesia pada bahan baku PE dan PP sebesar Rp 65,15 T, dari pertumbuhan permintaan yang tidak diikuti oleh pertumbuhan produksi domestik yang mati karena investasi yang tidak terealisasi,” jelas Edi.
Ekonom CORE, Hendri Saparini mengatakan ada tantangan besar bagi industri petrokimia pascapandemi COVID-19, yaitu bahan baku dan produk turunannya. Industri petrokimkia dituntut menemukan inovasi bahan baku dan pengolahan produk turunan dengan harga bersaing dibanding produk luar negeri sehingga lebih kompetitif dan meningkatkan market share.
Bagi Indonesia, kondisi ini akan menjadi lebih berat karena sejumlah hal, Pertama, harus menghadapi ketidakpastian dan perlambatan pertumbuhan ekonomi global serta perlambatan permintaan akibat penundaan ekspansi dan penurunan pertumbuhan industri di negara yang menjadi pasar utama ekspor Indonesia.
Kedua, karena dalam kondisi ini Indonesia harus tetap fokus membangun dan memperkuat industri di sisi hulu untuk mewujudkan struktur industri nasional yang dalam (deep industry). Langkah untuk membangun industri hulu tidak bisa lagi ditunda karena Indonesia sudah sangat terlambat dibanding negara-negara lain.
Salah satu yang menjadi prioritas pemerintah dalam membangun industri manufaktur yang kuat dan kompetitif adalah memperkuat industri hulu petrokimia. Ada beberapa alasan mengapa industri petrokimia menjadi pilihan. Antara lain, total bisnis industri ini sangat besar.
Disamping itu, produk turunan industri petrokimia memiliki permintaan dalam negeri yang besar, tetapi masih sangat bergantung pada produk impor terutama dari negara di kawasan ASEAN. Padahal, kebutuhan domestik akan terus tumbuh.
Dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di atas 5% per tahun dan industri hilir yang sudah sangat berkembang, penyediaan bahan baku yang akan dihasilkan oleh industri petrokimia menjadi sangat penting, baik jangka pendek maupun menengah panjang.