Jurnalindustry.com – Jakarta — Pemerintah resmi mengambil langkah agresif untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menyelamatkan industri dalam negeri di tengah tekanan ekonomi global. Salah satu kebijakan kunci yang diumumkan adalah pembebasan bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari sebelumnya 5% menjadi 0%.
Langkah ini diyakini akan memberikan dampak langsung pada industri petrokimia, terutama dalam penyediaan bahan baku alternatif pengganti nafta yang selama ini menjadi komponen utama dalam produksi plastik.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat daya saing industri sekaligus menekan biaya produksi.
“Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery atau industri petrokimia bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang digulirkan pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026. Implementasinya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Tak hanya LPG, pemerintah juga menghapus bea masuk untuk sejumlah bahan baku plastik penting seperti polypropylene, polyethylene, Linear Low-Density Polyethylene (LLDPE), hingga High-Density Polyethylene (HDPE).
Langkah ini diambil untuk menekan lonjakan harga plastik yang berpotensi membebani industri dan konsumen.
Meski terbilang progresif, kebijakan pembebasan bea masuk ini bersifat sementara, yakni berlaku selama enam bulan. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh sebelum memutuskan apakah kebijakan tersebut akan diperpanjang atau dihentikan.
“Seluruhnya diberikan bea masuk 0%. Namun ini diberi periode enam bulan. Nanti kita lihat situasi sesudah enam bulan seperti apa,” kata Airlangga.
Selain insentif fiskal, pemerintah juga memangkas proses perizinan untuk mempercepat masuknya bahan baku plastik ke dalam negeri. Tujuannya adalah memastikan industri tidak terhambat oleh birokrasi yang berbelit.
“Nanti disiapkan agar proses bagi para industri ini jelas waktunya dan prosesnya sampai di mana,” jelas Airlangga.
Dengan kombinasi kebijakan ini, pemerintah berharap biaya produksi industri plastik dapat ditekan secara signifikan. Dampaknya, pasokan tetap terjaga dan harga produk berbasis plastik di pasar bisa lebih stabil dan terjangkau bagi masyarakat.
Di tengah ketidakpastian global, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan daya beli publik.






























