Jurnalindustry.com – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh sebagai langkah konkret melindungi pekerja di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta.
Prabowo menegaskan pemerintah akan berpihak pada buruh, terutama mereka yang terancam kehilangan pekerjaan.
“Yang terancam PHK, kita akan bela dan lindungi,” tegasnya di hadapan para buruh saat memperingati Hari Buruh di Jakarta.
Satgas ini akan segera direalisasikan untuk mengantisipasi gelombang PHK sekaligus menjaga kesejahteraan pekerja. Bahkan, Prabowo menyatakan negara siap mengambil langkah tegas jika ada perusahaan yang tidak mampu bertahan.
“Kalau ada pengusaha yang menyerah, negara akan mengambil alih dan membela rakyat Indonesia,” ujarnya.
Di tengah krisis global, Prabowo menilai kondisi Indonesia masih relatif aman. Ia juga optimistis Indonesia segera mencapai kemandirian energi, termasuk swasembada BBM.
Menutup pidatonya, Prabowo memberi semangat kepada para buruh untuk terus berjuang. “Hidup buruh, hidup rakyat,” serunya.
Langkah ini dinilai menjadi sinyal kuat kehadiran negara dalam melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.






























