Jurnalindustry.com – Jakarta – Pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus level Rp17.300 per dolar Amerika Serikat mulai menimbulkan kekhawatiran di sektor industri, khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kondisi ini berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan biaya produksi industri dalam negeri.
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa mengingatkan bahwa pelemahan rupiah akan berdampak langsung pada kenaikan harga bahan baku impor serta biaya logistik, yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga produk di tingkat konsumen.
“Jika pelemahan rupiah terus terjadi, dalam jangka pendek hingga menengah harga-harga akan naik karena bahan baku dan biaya logistik semakin mahal. Ini berpotensi menurunkan perputaran ekonomi di sektor riil,” ujar Jemmy di Jakarta.
Kondisi ini dinilai dapat memperparah penurunan daya beli masyarakat. Akibatnya, konsumsi produk tekstil dan garmen berisiko melemah, terutama di pasar domestik yang selama ini menjadi salah satu penopang industri.
Selain itu, tekanan juga datang dari sisi biaya produksi yang meningkat akibat ketergantungan pada bahan baku impor seperti kapas dan serat sintetis.
Di tengah tekanan tersebut, kinerja ekspor TPT Indonesia justru masih menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, sektor ini tumbuh 3,55 persen dengan nilai ekspor mencapai USD12,08 miliar dan mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD3,45 miliar.
Dominasi ekspor masih berasal dari produk pakaian jadi. Pada kuartal pertama 2026, industri TPT juga mencatat investasi sebesar Rp20,23 triliun serta menyerap hampir 4 juta tenaga kerja.
Indeks kepercayaan industri tekstil pun berada di level 51,86 pada Maret 2026, yang menandakan fase ekspansi.
API melihat peluang ekspor masih terbuka lebar melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional, seperti Indonesia–Uni Eropa CEPA, Kanada, dan kawasan Eurasia.
Namun, ketidakpastian masih membayangi terkait perjanjian perdagangan dengan Amerika Serikat, khususnya terkait tarif nol persen untuk produk tekstil Indonesia.
Di sisi lain, pasar domestik dinilai masih menghadapi tantangan serius, terutama dari serbuan produk impor, baik legal maupun ilegal, yang harganya lebih kompetitif dibandingkan produk lokal.
“Masih banyak pekerjaan rumah untuk melindungi pasar domestik dari gempuran produk impor. Harga produk dalam negeri masih kalah bersaing,” kata Jemmy.
Ia menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai tukar serta menekan biaya produksi industri dalam negeri.
API juga mendorong pemerintah agar meningkatkan belanja dalam negeri, khususnya untuk produk tekstil, guna mendukung industri kecil dan menengah.
Jemmy turut mengapresiasi sinergi antara Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan yang dinilai mampu meningkatkan optimisme pelaku industri padat karya.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut untuk menjaga industri padat karya dan memperluas penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Pada akhirnya, API menegaskan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah menjadi faktor krusial bagi keberlangsungan industri tekstil nasional. Tanpa pengendalian yang tepat, kenaikan biaya produksi dapat menggerus daya saing industri dalam negeri.
Asosiasi pun berharap pemerintah dan Bank Indonesia dapat segera mengambil langkah strategis untuk meredam fluktuasi rupiah, sekaligus memastikan keberlanjutan pertumbuhan industri tekstil Indonesia di tengah tekanan global.



























