Jurnalindustry.com – Jakarta – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada Mei 2026 tercatat sebesar 50,0 atau naik dibandingkan capaian bulan April 2026 yang berada pada level 49,1.
Peningkatan tersebut menandakan kondisi operasional sektor manufaktur nasional kembali berada pada ambang ekspansi setelah sebelumnya mengalami kontraksi ringan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, kenaikan PMI manufaktur Indonesia menjadi bukti ketahanan sektor industri nasional di tengah tantangan ekonomi global, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
Menurut Agus, salah satu faktor utama yang mendorong perbaikan PMI adalah langkah pelaku industri yang meningkatkan stok bahan baku sebagai strategi antisipasi menghadapi potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga di pasar global.
“Industri memperkuat persediaan bahan baku untuk memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” kata Agus dalam keterangan resmi, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, banyak perusahaan manufaktur kini menyimpan cadangan bahan baku hingga enam bulan, lebih tinggi dibandingkan sebelumnya yang rata-rata hanya cukup untuk tiga bulan operasional.
Langkah tersebut dinilai penting terutama bagi industri berproses berkelanjutan seperti petrokimia, keramik, kaca, hingga pengolahan nikel yang membutuhkan pasokan bahan baku stabil agar produksi tidak terhenti.
Selain PMI yang membaik, Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Mei 2026 juga naik menjadi 53,56 dari 51,75 pada April. Kenaikan ini menunjukkan optimisme pelaku usaha terhadap prospek industri nasional dan permintaan domestik yang terus menguat.
Berdasarkan data S&P Global, peningkatan PMI manufaktur Indonesia turut ditopang oleh pertumbuhan permintaan baru yang lebih kuat, terutama dari pasar dalam negeri. Meski demikian, tekanan biaya produksi dan tantangan pasokan bahan baku masih menjadi perhatian utama sektor manufaktur.
Kementerian Perindustrian memastikan akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri guna menjaga kelancaran pasokan bahan baku dan memperkuat daya saing manufaktur Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.



























