https://jurnalindustry.com/Jakarta – Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengelola anggaran negara sepanjang 2025.
Penilaian itu diberikan karena kementerian dinilai mampu menjaga transparansi, akuntabilitas, sekaligus menghadirkan program yang berdampak langsung bagi pelaku UMKM.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, realisasi anggaran kementeriannya mencapai Rp425,65 miliar atau 97,36 persen dari pagu Rp437,21 miliar pada 2025. Capaian tersebut menempatkan Kementerian UMKM di peringkat ke-16 dari 45 kementerian dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi.
“Setiap rupiah anggaran negara harus mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pengusaha UMKM,” kata Maman.
Tak hanya dari sisi penyerapan anggaran, Kementerian UMKM juga mencatat sejumlah indikator yang melampaui target. Proporsi usaha kecil dan menengah mencapai 3,28 persen dari target 3,1 persen, sementara rasio kewirausahaan nasional meningkat menjadi 3,29 persen.
Di bidang tata kelola, Kementerian UMKM memperoleh skor Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 82,61 berdasarkan penilaian Kementerian PANRB. Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kementerian tersebut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga mempertahankan rekor 11 tahun berturut-turut.
Maman menegaskan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak hanya diukur dari tingginya serapan, tetapi juga dari manfaat program yang diterima masyarakat.
Sepanjang 2025, pemerintah bersama berbagai lembaga pembiayaan menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp270 triliun kepada 2,75 juta debitur. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp163,9 triliun disalurkan ke sektor-sektor produktif sebagai upaya memperkuat ekonomi nasional.
Selain pembiayaan, Kementerian UMKM juga memperluas akses legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), hingga SNI Bina UMK.
Di sisi pengembangan kewirausahaan, pemerintah telah membina jutaan pelaku usaha serta mengembangkan 753 inkubator bisnis yang mendampingi 8.661 startup. Program ini menjadi bagian dari strategi untuk mencapai target 10 juta wirausaha baru pada 2029.
“Lembaga inkubator akan menjadi perpanjangan tangan Kementerian UMKM dalam melakukan pemberdayaan dan pembinaan kepada UMKM sehingga implementasinya lebih terukur, efektif, dan tepat sasaran,” ujar Maman.
Kementerian UMKM juga memperkuat akses pasar dengan melibatkan 57.600 pelaku UMKM sebagai pemasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, pemerintah terus mendorong ekspor UMKM dan memperkuat kemitraan melalui program Holding UMKM di sektor kuliner, pertanian dan perkebunan, beauty and wellness, serta olahraga.
Menurut Maman, keberlanjutan Program MBG akan menciptakan ekosistem usaha yang saling menguntungkan. Pelaku usaha menengah berperan mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sementara usaha mikro dan kecil menjadi pemasok bahan baku pangan.
“Konsistensi pelaksanaan MBG akan membentuk ekosistem usaha yang memberikan manfaat luas bagi UMKM, terutama pelaku usaha di tingkat kecamatan dan pedesaan,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kementerian UMKM mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut.
“Selamat kepada Kementerian UMKM. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa dan tidak mudah. Harapannya, ke depan tidak hanya realisasi anggaran yang terus meningkat, tetapi juga setiap anggaran benar-benar memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan UMKM,” ujar Rahayu.






























