• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

    Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

    Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

    Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

    Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

    Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

    Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemenperin Tegas: Kasus SPK Fiktif Ulah Oknum LHS, Negara Tak Wajib Bayar Vendor

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
April 24, 2026
in Nasional
0
Kemenperin Tegas: Kasus SPK Fiktif Ulah Oknum LHS, Negara Tak Wajib Bayar Vendor
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jurnalindustry.com – Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pihaknya merupakan korban pencatutan nama lembaga dalam kasus penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif yang melibatkan mantan pejabat berinisial LHS.

Penegasan ini disampaikan di tengah bergulirnya proses hukum, termasuk gugatan perdata dari sejumlah vendor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri, mengatakan bahwa SPK yang dijadikan dasar tuntutan oleh para vendor telah dinyatakan fiktif melalui putusan pengadilan dalam perkara pidana LHS.

“Perlu dipahami bahwa dokumen tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, sehingga tidak dapat menjadi dasar tuntutan kepada negara,” ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Febri menambahkan, Kemenperin telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan LHS secara tidak hormat setelah terbukti menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen Menteri Perindustrian dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta kebijakan zero tolerance terhadap pelanggaran hukum di lingkungan kementerian.

“Saat ini yang bersangkutan juga telah menjalani hukuman setelah divonis bersalah atas penerbitan dokumen negara yang tidak sah,” kata Febri.

Dari hasil verifikasi internal, Kemenperin memastikan bahwa kegiatan yang diklaim para vendor tidak pernah tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Selain itu, kegiatan tersebut juga tidak masuk dalam Rencana Umum Pengadaan dan tidak melalui prosedur resmi pemerintah.

Kemenperin juga mengungkap adanya dugaan modus yang menyerupai skema ponzi. Dalam praktiknya, LHS diduga memutar dana dari vendor dengan menjanjikan proyek Kemenperin, lalu menggunakan dana tersebut untuk meyakinkan vendor lain secara berantai.

“Seluruh tindakan tersebut dilakukan secara pribadi tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan institusi,” ujar Febri.

Dengan kondisi tersebut, Kemenperin menegaskan bahwa seluruh janji proyek, dokumen, dan komitmen kerja yang disampaikan kepada vendor tidak memiliki dasar hukum dan bukan bagian dari kegiatan resmi kementerian.

Mengacu pada aturan keuangan negara, pembayaran hanya dapat dilakukan jika kegiatan memiliki alokasi anggaran resmi dan melalui mekanisme pengadaan yang sah. Karena SPK tersebut tidak memiliki anggaran, negara dinyatakan tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran.

Meski demikian, Kemenperin menghormati langkah hukum para vendor yang menggugat secara perdata melalui perkara Nomor 575/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Sel. Namun, menurut Kemenperin, tuntutan ganti rugi seharusnya diarahkan kepada LHS secara pribadi, bukan kepada institusi.

“Kami berpandangan bahwa tanggung jawab hukum berada pada oknum yang melakukan penipuan, bukan pada kementerian yang namanya dicatut,” kata Febri.

Kemenperin menilai penolakan pembayaran tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari potensi kerugian akibat tindakan manipulatif.

Ke depan, Kemenperin berkomitmen memperkuat sistem pengawasan melalui digitalisasi administrasi dan pengadaan, guna menutup celah terjadinya penyimpangan serupa.

“Kami juga mendukung penuh proses penegakan hukum yang transparan agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas tanpa melanggar prinsip hukum dan keuangan negara,” ujar Febri.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriFebri Hendri Antoni ArifJuru Bicara KemenperinKasus SPK FiktifKemenperinLHSSPK Kemenperin
Previous Post

Gelar RUPST, PGE Laporkan Kinerja Positif dan Tunjuk Direktur Keuangan Baru

Next Post

Investasi RI Tembus Rp498,8 Triliun di Awal 2026, Industri Logam Dasar Jadi Primadona

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Penggantinya Bukan Ahli Gizi
Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari BGN, Penggantinya Bukan Ahli Gizi

June 3, 2026
Prabowo Bentuk Satgas Anti-PHK, Buruh Kini Lebih Aman?
Nasional

Prabowo Bentuk Satgas Anti-PHK, Buruh Kini Lebih Aman?

May 1, 2026
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Hukum

Heboh 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO-POME, Oknum Kemenperin Dinonaktifkan! Ini Sikap Tegas Menperin

February 12, 2026
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji Secara Bertahap, Ini Penjelasan KPK
Peristiwa

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji Secara Bertahap, Ini Penjelasan KPK

September 19, 2025
Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8
Nasional

Bikin Gaduh, Menkeu Purbaya Minta Maaf Soal Pernyataan Tuntutan 17+8

September 10, 2025
Tahun 2026, Anggaran MBG Bakal Tembus Rp300 Triliun
Nasional

Wow! Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp1,2 Triliun per Hari

September 9, 2025
Next Post
Impor Baja Merajalela Bikin Industri Merana, Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Turun Tangan

Investasi RI Tembus Rp498,8 Triliun di Awal 2026, Industri Logam Dasar Jadi Primadona

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

July 16, 2026
Kemenkop Serap Anggaran Rp1 Triliun pada 2025, Program Koperasi Merah Putih Jadi Motor Utama

Kemenkop Serap Anggaran Rp1 Triliun pada 2025, Program Koperasi Merah Putih Jadi Motor Utama

July 16, 2026
Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

July 16, 2026
BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026

Berita Terbaru

Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

Diapresiasi DPR, Serapan Anggaran Kementerian UMKM Tahun 2025 Tembus 97,36 Persen

July 16, 2026
Kemenkop Serap Anggaran Rp1 Triliun pada 2025, Program Koperasi Merah Putih Jadi Motor Utama

Kemenkop Serap Anggaran Rp1 Triliun pada 2025, Program Koperasi Merah Putih Jadi Motor Utama

July 16, 2026
Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

Peluang Baru! Indonesia dan Wilayah Kirov Rusia Sepakat Susun MoU Industri

July 16, 2026
BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply