https://jurnalindustry.com Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong lahirnya wirausaha baru industri di berbagai daerah, termasuk kawasan Indonesia Timur. Salah satunya melalui pelatihan bagi 80 calon pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Program Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru (WUB) Industri Kecil tersebut digelar pada 11-14 Agustus 2026 di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Labuha.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan wirausaha daerah menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dengan memanfaatkan potensi dan kebutuhan lokal.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus berkolaborasi untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang inklusif dan mengedepankan kearifan sumber daya setempat, baik dari pemanfaatan bahan baku lokal hingga sosial budaya,” kata Agus dalam keterangannya.
Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) memfokuskan pelatihan pada tiga bidang usaha, yakni pengolahan roti dan kue, batik, serta perbengkelan roda dua.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita mengatakan, pemilihan ketiga sektor tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Halmahera Selatan. Produk roti dan kue dinilai memiliki pasar harian, sementara batik diarahkan untuk mengangkat motif khas daerah.
Adapun sektor bengkel roda dua dipilih karena sepeda motor menjadi salah satu penopang utama mobilitas masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
“Kami ingin kebutuhan tersebut mulai bisa dijawab oleh pelaku industri kecil Halmahera Selatan sendiri, sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat,” ujar Reni.
Tak hanya keterampilan produksi, peserta juga mendapatkan materi terkait perizinan usaha berbasis risiko melalui OSS, kewirausahaan, akses permodalan, manajemen usaha, hingga pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program juga dilengkapi praktik teknis produksi, kunjungan industri, serta bantuan mesin dan peralatan.
Agus menilai penumbuhan wirausaha baru penting karena usaha yang berkembang dan naik kelas menjadi industri kecil dan menengah (IKM) dapat memperkuat struktur industri nasional.
Berdasarkan data BPS 2024, jumlah unit usaha IKM mencapai 4,45 juta unit, atau 99,79% dari total unit usaha industri di Indonesia. Sementara berdasarkan Sakernas Februari 2026, IKM menyerap 13,06 juta tenaga kerja, setara 65,38% dari total tenaga kerja sektor industri.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin mengapresiasi program tersebut. Menurutnya, pembangunan ekonomi daerah tidak cukup hanya mengandalkan investasi skala besar, tetapi juga membutuhkan wirausahawan lokal yang mandiri dan berdaya saing.































