Jurnalindustry.com – Jakarta – Industri kreatif nasional dinilai memiliki peluang besar untuk terus berkembang seiring meningkatnya jumlah konsumen dari kalangan generasi muda yang semakin aktif dan dinamis dalam menentukan pilihan produk.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat kapasitas pelaku industri kecil dan menengah (IKM), khususnya sektor fesyen dan kriya.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pelaku industri kreatif perlu memiliki pemahaman yang kuat mengenai perilaku konsumen agar mampu menghasilkan produk yang relevan dan memiliki daya saing tinggi di pasar.
Menurut Agus, kreativitas dan inovasi saja tidak cukup. Pelaku usaha juga harus memahami kebutuhan pasar yang terus berubah agar produk yang dihasilkan sesuai dengan tren dan preferensi konsumen.
“Pelaku industri kreatif perlu memiliki pondasi pengetahuan dan riset pasar yang kuat untuk memenangkan persaingan bisnis di masa mendatang,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta.
Sebagai langkah penguatan ekosistem industri kreatif, Balai Pemberdayaan Industri Fesyen dan Kriya (BPIFK) menggelar workshop Creative Talk bertema Consumer Behavior: Memahami Konsumen untuk Mengembangkan Bisnis Kreatif di Badung, Bali pada 11 Juni 2026.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyebut pemahaman perilaku konsumen menjadi fondasi penting dalam pengembangan produk dan strategi bisnis.
Menurutnya, keberhasilan sebuah produk tidak hanya ditentukan oleh kualitas dan desain, tetapi juga kemampuan menjawab kebutuhan pasar.
Workshop tersebut membekali pelaku industri kreatif dengan berbagai materi penting, mulai dari riset perilaku konsumen, kebiasaan pasar, faktor yang memengaruhi keputusan pembelian, hingga strategi pemasaran yang sesuai dengan target konsumen.
Kepala BPIFK Dickie Sulistya Aprilyanto menegaskan pihaknya akan terus menghadirkan program pembinaan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar lebih siap menghadapi persaingan pasar.
Melalui program berkelanjutan ini, Kemenperin berharap industri kreatif Indonesia semakin adaptif terhadap perubahan pasar, mampu meningkatkan nilai tambah produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.































