https://jurnalindustry.com/ Jakarta – Kinerja industri manufaktur Indonesia kembali menunjukkan penguatan pada Juli 2026. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) naik ke level 53,10, meningkat dari 52,90 pada Juni 2026, menandakan aktivitas manufaktur nasional tetap berada di zona ekspansi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan, kenaikan IKI mencerminkan ketahanan sektor industri di tengah tekanan global, baik dari sisi produksi maupun permintaan.
“Industri dalam negeri kembali menunjukkan resiliensinya menghadapi berbagai tekanan pada sisi produksi ataupun demand pada pasar domestik dan global,” ujar Febri dalam Rilis IKI Juli 2026 di Jakarta.
Kemenperin mencatat 22 dari 23 subsektor industri pengolahan berada pada fase ekspansi dengan kontribusi mencapai 98,6 persen terhadap PDB nonmigas.
Peningkatan IKI terutama ditopang oleh kenaikan permintaan baru yang naik 0,45 poin menjadi 53,80. Kenaikan permintaan didorong oleh konsumsi rumah tangga, peningkatan pesanan industri domestik, belanja program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), B50, Kampung Nelayan, hingga program 3 juta rumah subsidi, serta peningkatan investasi dan ekspor.
Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur juga menguat. Variabel produksi naik dari 54,28 menjadi 54,55, menunjukkan gangguan rantai pasok seperti pemadaman listrik, kenaikan harga gas industri, dan mahalnya bahan baku impor mulai mereda.
Kemenperin juga mengungkapkan bahwa 152 industri baru mulai beroperasi pada semester I 2026 dengan total investasi Rp157,6 triliun dan menyerap 56.347 tenaga kerja.
Subsektor dengan kinerja terbaik pada Juli 2026 berasal dari industri kendaraan bermotor, trailer dan semi trailer, serta industri minuman. Sementara itu, hanya industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki yang masih berada di zona kontraksi akibat lemahnya permintaan ekspor dan meningkatnya biaya logistik internasional.
Menurut Febri, pemerintah akan terus memperkuat daya saing industri melalui percepatan implementasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), penguatan TKDN, pengendalian impor, serta percepatan investasi manufaktur berteknologi tinggi.































