Jakarta – Asosiasi Industri Aneka Keramik Indonesia (Asaki) meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk segera membuat kebijakan Penetapan Pelabuhan Impor Terbatas serta Penetapan Kebijakan Tata Niaga Impor Keramik.
“Kedua kebijakan tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi unfair trade dari produk impor dari China dan India,” kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).
Berdasarkan catatan Asaki, angka impor periode Januari – Agustus 2021 meningkat luar biasa tinggi diatas 60% dan didominasi oleh produk asal Tiongkok yang meningkat 105%, dan produk India sekitar 20%.
“Peningkatan angka impor yang demikian tinggi jika tidak diantisipasi maka kelangsungan berusaha dari industri keramik nasional yang mempekerjakan 150.000 orang menjadi semakin tidak pasti,” terangnya.
Lebih lanjut, Edy mengungkapkan bahwa kedua kebijakan tersebut juga dapat mendorong program substitusi impor sebesar 35% di tahun 2022 yang tengah digencarkan oleh Kementerian Perindustrian.
Disisi lain, Asaki mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang terbukti sangat pro-industri dalam negeri khususnya perhatian terhadap daya saing industri keramik dengan pemberian stimulus harga gas USD 6 per MMBTU.
“Harga gas yang berdaya saing tersebut telah terbukti memberikan pemulihan yang lebih cepat bagi industri keramik meskipun di tengah pandemi Covid-19 dengan meningkatnya tingkat utilisasi produksi nasional ke level tertinggi sejak tahun 2015 yaitu di level 75% dan membaiknya kinerja ekspor,” papar Edy.
Asaki juga mengapresiasi semangat pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin untuk penguatan industri dalam negeri dengan pelarangan pemanfaatan produk bahan bangunan impor untuk proyek konstruksi dan properti yang terus dikawal dengan sangat baik oleh Kementerian PUPR.
Asaki berharap semangat tersebut segera diikuti juga oleh Kementerian Perhubungan dan Kemenerian BUMN.
“Terlebih produk keramik nasional seharusnya menjadi prioritas utama dan kebanggaan nasional dimana memiliki TKDN diatas 80%,” tutup Edy.