Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendukung pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) olahan porang sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Pengembangan Budidaya Tanaman Porang.
Kemenperin diminta untuk dapat membantu petani dalam meningkatkan nilai tambah komoditas ini melalui fasilitasi penguatan teknologi.
“Kami juga akan melakukan pendampingan IKM pengolahan porang, peningkatan teknologi dan kapasitas produksi, pengembangan produk turunan porang melalui pengembangan inovasi IKM, serta promosi melalui pameran, marketplace, link and match,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Minggu (19/9).
Reni menjelaskan, porang merupakan komoditas ekspor yang saat ini sangat potensial untuk dikembangkan. Umbi porang mengandung glukomanan yang memiliki nilai ekonomis tinggi dan berfungsi sebagai bahan baku berbagai macam industri.
“Dalam industri makanan, olahan porang dan ekstrak glukomanan selanjutnya digunakan dalam pembuatan mie shirataki, beras konyaku, pasta porang dan pengental,” sebutnya.
Pada industri kosmetik, olahan porang digunakan dalam pembuatan pembersih wajah, masker wajah dan bahan pengisi, serta pengikat tablet. Olahan porang juga dapat digunakan dalam industri kimia untuk bahan pelapis (coating), perekat dan pembuatan kertas.
Lebih lanjut, porang Indonesia tidak mengandung senyawa trimetilamin (TMA), sehingga tepung porang yang dihasilkan tidak berbau amis. Hal ini yang membuat porang Indonesia sangat diminati oleh pasar luar negeri.
“Permintaan global terhadap produk turunan umbi porang sangat tinggi, dengan pertumbuhan ekspor tahun 2020 mencapai sebesar 23,35%. Adapun tiga besar negara tujuan ekspor porang, yaitu China, Thailand dan Malaysia,” ujar Reni.
Menurutnya, Ditjen IKMA sedang menyiapkan skema untuk mengembangkan produk turunan olahan porang melalui koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait penetapan klaster prioritas pengembangan budidaya porang.
Saat ini, Ditjen IKMA bekerja sama dengan Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun sedang menyiapkan pilot project pengembangan komoditas porang agar memiliki nilai tambah dan memenuhi standar keamanan pangan, dengan biaya operasional yang tetap rendah.
Reni juga mengungkapkan tiga daerah potensial untuk pengembangan komoditas porang, antara lain di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten; Kab. Tabanan, Bali; dan Kab. Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Proses pengembangan industri pengolahan porang di tiga daerah tersebut, akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.
Untuk menjamin keberhasilan pengembangan sentra DAK tersebut terdapat tiga hal yang menjadi perhatian. Pertama, komitmen pemerintah daerah dengan memiliki pola pengembangan sentra IKM olahan porang yang di dalamnya memuat rencana strategis, tahapan pengembangan, pola kelembagaan, business plan sentra IKM, dan site plan.
Kedua, adanya jaminan ketersediaan bahan baku porang dengan kualitas baik, dilihat dari sisi luasan lahan dan waktu panen. Ketiga, adanya ekosistem porang mulai dari petani, pengelola sentra (koperasi/ UPT), industri turunan porang, eksportir, perguruan tinggi dan badan litbang yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam pengembangan komoditi tersebut.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu, Plt. Dirjen IKM dan tim melakukan pembahasan bersama dengan Bupati Pandeglang beserta jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pembangunan revitalisasi sentra IKM pengolahan porang di wilayah Tanjung Lesung.
“Selain itu, dilakukan peninjauan sentra budidaya tanaman porang dan pengolahan porang sekaligus berdialog langsung dengan komunitas petani porang mengenai rencana pengembangan industri porang di Kabupaten Pandeglang,” ungkap Reni.
Pembahasan dan forum dialog dengan para stakeholder tersebut, menjadi krusial untuk memastikan keberlangsungan sentra IKM Porang ke depannya. Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyatakan komitmen dan kesiapannya untuk menjadikan pengembangan olahan porang sebagai salah satu prioritas daerah.
“Tim Ditjen IKMA bersama pemerintah daerah akan terus mengawal proses pembangunan sentra DAK Porang di Kabupaten Pandeglang,” tuturnya.