Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus menjalankan berbagai strategi untuk semakin meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di pasar ekspor.
Adapun tantangan yang dihadapi pelaku IKM nasional dalam memperluas pasar ekspornya, antara lain terkait informasi, pembiayaan, efisiensiproses produksi hingga distribusi.
“IKM merupakan sektor yang dominan di tanah air, dengan jumlah sebanyak 4,4 juta unit usaha. Guna memacu saya saingnya,perludisertai penguatan kualitas dan jejaring, sehingga IKM dapat berperan lebih besar sebagai bagian dari rantai pasok industri besar dan meningkatkan ekspor yang merupakan komponen utama penerimaan devisa negara untuk menunjang perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/5).
Menperin Agus mengungkapkan, meskipun IKM menjadi sektor dominan dalam hal jumlah, yaitu sebesar 99,7% dari total unit usaha industri di Indonesia, namun pemasaran produk IKM masih perlu upaya untuk semakin dioptimalkan. Langkah strategis ini diyakini mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.
“Mereka perlu mendapat pengetahuan dan kemampuan untuk pengurusan (regulasi) dokumen ekspor, kemudian terkait pembiayaan IKM untuk memperluas akses pasarnya, efisiensi dalam biaya distribusi dan logistik produk IKM, sampai dengan kemampuan produktivitas IKM untuk mencapai efisiensi skala ekonomi,” paparnya.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin menggelar beragam program untuk meningkatkan kapasitas IKM nasional agar siap menghadapi pasar ekspor.
Upaya tersebut, di antaranya adalah pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan revitalisasi Sentra IKM potensi ekspor.
Berikutnya, program restrukturisasi mesin dan/atau peralatan melalui potongan harga atas pembelian mesin dan/atau peralatan produksi baru sebesar 25% bagi pembelian mesin produksi impor, dan 40% bagi pembelian mesin produksi buatan dalam negeri.
Ada pula penerapan transformasi industri 4.0 bagi Sentra IKM potensi ekspor, pendampingan dan sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP) pada sentra-sentra IKM produk pangan potensi ekspor, serta peningkatan pasar ekspor melalui pendampingan digital marketing dan fasilitasi membership pada marketplace global dan pameran.
”Ditjen IKMA menyambut baik kerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank) dalam pengembangan sentra IKM potensi ekspor melalui program pengembangan klaster komoditas ekspor (Program Desa Devisa) dengan berbasis pemberdayaan masyarakat atau komunitas (community development),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman dan Peresmian Program Desa Devisa Klaster Gula Semut yang diselenggarakan secara hybrid di Jakarta dan Purbalingga, Senin (30/5).
Pilot project kerja sama Kemenperin dan LPEI diawali dengan pengembangan kapasitas para pelaku usaha di sentra IKM gula palma di Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
“Indonesia merupakan negara pengekspor utama gula palma di dunia, dengan nilai ekspor produk berbahan dasar nira kelapa/gula aren/gula siwalan mencapai 36,5 ribu ton dengan nilai USD49,3 juta pada 2019, dan meningkat menjadi 39,4 ribu ton dengan nilai USD63,5 juta di tahun 2020,” sebut Reni.
Reni menambahkan, kerja sama antara Ditjen IKMA dengan LPEI ini meliputi program penyediaan dan pertukaran data serta informasi terkait IKM yang berorientasi ekspor, sosialisasi dan implementasi dalam hal fasilitasi pembiayaan, penjaminan, dan asuransi, penyediaan jasa konsultasi terhadap IKM berorientasi ekspor antara lain: pelatihan, bimbingan teknis, promosi, dan pendampingan, serta kerja sama lainnya.
LPEI sebagai Special Mission Vehicle Kementerian Keuangan selalu melakukan berbagai sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan mandatnya untuk peningkatan ekspor khususnya pada segmen UKM berorientasi ekspor.
Selain itu pembiayaan, LPEI proaktif membentuk ekosistem yang produktif dan menjaga keberlanjutan ekspor segmen UKM dengan berbagai kegiatan jasa konsultasi guna mengembangkan ekspor UKM diantaranya melalui Program Desa Devisa.
“Kami akan bersama-sama menetapkan rencana kerja dan program kerja sama atas potensi pembiayaan, penjaminan, asuransi, dan jasa konsultasi bagi IKM berorientasi ekspor pada komoditas unggulan lainnya di Indonesia,”ujar Direktur Eksekutif LPEI, Rijani Tirtoso.