Jakarta – Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja mengungkapkan bahwa kondisi industri pertekstilan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
Bahkan, dirinya menyebut bahwa sejumlah pabrik tekstil terpaksa tutup karena permintaan menurun.
Belum lagi kebijakan pemerintah soal impor terutama Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang betul-betul memukul bisnis mereka.
Jemmy mengungkapkan baru-baru ini sudah ada 2 pabrik tekstil yang tutup yaitu satu pabrik di Bandung dan satu lagi di Pekalongan.
“Terlihat di Bandung ada satu pabrik yang memutuskan setelah libur Lebaran ini gak buka kembali alias tutup. Pekalongan juga ada satu pabrik tanggal 6 Juni ini tutup untuk beroperasi,” kata Jemmy.
Dirinya pun memberikan kode bakal ada satu pabrik tekstil lagi dengan skala besar yang akan tutup. Namun dia merahasiakan lokasinya, sambil menunggu perkembangan kondisi pabrik tersebut.
“Dan bila ini dibiarkan, saya melihat di bulan Agustus akhir bisa ada satu industri besar lagi yang menutup usahanya,” imbuhnya.
Jemmy menjelaskan kebijakan baru pemerintah dalam bentuk Permendag Nomor 8 Tahun 2024 sangat dikeluhkan pelaku usaha tekstil. Semenjak aturan itu terbit, banyak produk lokal yang kalah bersaing dari produk impor yang menawarkan harga murah. Hal ini yang berimbas di sektor produksi.
Padahal pabrikan sudah memiliki sejumlah rencana untuk melakukan produksi, ketika rencana itu dibatalkan secara mendadak tentu tetap memakan biaya.
Di sisi lain, pabrikan tekstil sudah terhimpit sejak beberapa tahun lalu akibat pandemi. Beberapa faktor itu membuat pabrikan tidak kuat dan harus tutup.
“Kondisi semenjak Permendag 8/2024 digulirkan membuat order-order IKM sampai ke industri berimbas ke hulu sangat besar, jadi banyak di IKM atau garmen pakaian jadi yang dipending atau dibatalkan,” tutupnya.