Jurnalindustry.com – Jakarta – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) mengapresiasi langkah strategis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah menginisiasi pembentukan Kelembagaan Kakao dan Kelapa.
“Kami berharap, pengaturan ini bisa menjamin ketersediaan bahan baku serta mendorong hilirisasi sesuai program Pemerintah,” kata Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman di Jakarta (16/7).
Dirinya juga berharap agar pihaknya dilibatkan dalam pembahasan kebijakan tersebut dengan mengedepankan program hilirisasi dan penjaminan ketersediaan bahan baku bagi industri makanan minuman, serta tidak menimbulkan tambahan beban bagi industri.
“Saya yakin, pengelolaan dana yang dilakukan akan memperkuat sektor hulu, sehingga pertumbuhan sektor hulu bisa mendukung pesatnya pertumbuhan sektor hilir,” tutur Adhi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Kabinet Terbatas telah menyetujui pembentukan Kelembagaan Kakao dan Kelapa.
Dalam Rapat Terbatas juga diputuskan bahwa pengelolaan kakao dan kelapa dilimpahkan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan membentuk 2 Deputi baru, yaitu Deputi Kakao dan Deputi Kelapa.
Kelembagaan Kakao dan Kelapa ini diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, menjaga kelangsungan industri dan daya saing serta meningkatkan nilai tambah.