Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyambut positif penandatanganan Joint Declaration of Intent antara Kementerian PPN/Bappenas dan Airbus SAS di Jakarta, Selasa (6/5/2026). Kerja sama strategis ini dinilai menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan industri dirgantara nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi berbasis teknologi tinggi.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, kolaborasi dengan Airbus menjadi langkah konkret dalam memperkuat posisi Indonesia di industri penerbangan global yang terus tumbuh pesat.
“Industri pengolahan pada Triwulan I Tahun 2026 tumbuh sebesar 5,04 persen, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 4,55 persen,” ujar Agus dalam keterangannya.
Menurut Menperin, sektor industri pengolahan masih menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi mencapai Rp1.179,62 triliun atau sekitar 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Kemenperin menilai prospek industri dirgantara sangat menjanjikan. Data McKinsey & Company mencatat pesanan pesawat global mencapai rekor 15.700 unit pada 2024.
Sementara itu, International Air Transport Association (IATA) memproyeksikan Indonesia akan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada 2030.
Momentum tersebut dinilai membuka peluang besar bagi industri pesawat nasional yang saat ini dipimpin oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI).
PTDI diketahui telah memproduksi berbagai jenis pesawat dengan tingkat kandungan lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang cukup kompetitif, antara lain, N219: 44,69 persen, NC212i: 42,15 persen, CN235: 38,74 persen, C295: 20,87 persen.
Peningkatan kebutuhan armada penerbangan global juga memberikan dampak besar terhadap industri komponen dan jasa perawatan pesawat atau Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO).
Saat ini Indonesia memiliki: 12 perusahaan komponen pesawat di bawah INACOM, 7 perusahaan telah mengantongi sertifikasi internasional AS9100, 64 perusahaan MRO bersertifikat Aircraft Maintenance Organization (AMO).
Meski demikian, sektor MRO masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penurunan jumlah pesawat aktif menjadi 578 unit pada 2025, gangguan rantai pasok global, hingga tingginya biaya operasional.
Sebagai bentuk dukungan terhadap industri dirgantara nasional, pemerintah melalui Kemenperin memberikan stimulus berupa penurunan tarif bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0 persen melalui Skema Khusus Bab 98.
“Kebijakan ini mencakup 148 pos tarif dan 448 jenis barang serta bahan sehingga biaya perawatan dan perbaikan pesawat menjadi lebih efisien,” jelas Agus.
Kemenperin juga menegaskan komitmennya dalam mendukung implementasi kerja sama dengan Airbus melalui tiga strategi utama:
- Menjadikan Industri Dirgantara Prioritas Nasional
Industri kedirgantaraan akan masuk dalam prioritas Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional dan strategi baru industrialisasi nasional.
- Mendorong Investasi Besar-Besaran
Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal, termasuk pembebasan larangan impor tertentu dan penurunan bea masuk komponen pesawat.
- Memperkuat Rantai Pasok Lokal
Kemenperin akan mendampingi industri komponen nasional agar memenuhi standar internasional dan meningkatkan kapasitas jasa reparasi pesawat nasional.
Menperin berharap kerja sama dengan Airbus tidak berhenti pada kesepakatan formal semata, tetapi mampu membawa dampak nyata bagi industri nasional.
“Kami berharap kolaborasi ini menghadirkan alih teknologi nyata, peningkatan kandungan lokal, penguatan SDM dirgantara, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global,” tutup Agus.






























