Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad untuk terus mendorong pengembangan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di tanah air agar bisa lebih produktif dan berdaya saing di kancah global. Sebab, selama ini sektor IKM berperan penting sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
“Dalam rangka membangun industri yang berkeadilan dan inklusif, harus dilakukan peningkatan peran masyarakat, khususnya pelaku IKM, sebagai bagian dalam supply shain industri manufaktur nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam video sambutannya pada Penandatanganan Nota Kesepahaman dalam rangka Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN, di Jakarta, Jumat (3/9).
Mewujudkan industri yang berkeadilan dan inklusif merupakan prinsip pembangunan industri, bersama dengan upaya membangun industri yang mandiri dan berdaulat, serta memacu industri yang maju dan berdaya saing.
“Pemberdayaan dan peningkatan peran sektor IKM sangat membantu ketahanan industri manufaktur dalam negeri,” imbuh Menperin.
Untuk itu, diperlukan langkah strategis dalam rangka menghubungkan pelaku IKM ke dalam global value chain. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan nilai ekspor nasional dan mendukung program substitusi impor.
Pada Jumat (3/9), Sekretaris Jenderal Kemenperin Dody Widodo mewakili Menteri Perindustrian melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Menteri BUMN Erick Thohir serta Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengenai Kemitraan Koperasi, UMKM/IKM dalam Rantai Pasok BUMN.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah IKM mencapai 4,41 juta unit usaha, yang menyerap tenaga kerja sebanyak 15,64 juta orang. IKM mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan industri non-migas sebesar 21,22%, dengan sektor yang paling dominan adalah makanan dan minuman, fesyen dan kerajinan.
“Capaian tersebut merupakan potensi besar bagi IKM dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19,” tutur Dody.
Oleh karenanya, guna mengoptimalkan kinerja IKM, dibutuhkan sinergi yang kuat di antara kementerian dan lembaga terkait untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, menjaga stabilitas sosial, dan pengembangan sektor swasta yang dinamis.
Kerja sama yang telah ditandatangani oleh para IKM dengan sejumlah BUMN sekaligus menunjukkan bahwa IKM mampu memenuhi persyaratan dan spesifikasi tinggi yang diterapkan oleh BUMN.
“Melalui sinergi program kemitraan ini, kami akan terus mendorong agar produk-produk IKM semakin banyak yang dapat bermitra dengan BUMN lainnya guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN,” imbuhnya.
Menurutnya, koperasi dan UKM/IKM dapat memiliki akses pasar yang lebih luas untuk jangka panjang dalam rantai pasok BUMN. Selain itu, IKM bisa menerima feedback untuk perbaikan kualitas produk, SDM, sistem manajemen mutu, serta akses informasi dan teknologi agar menjadi mitra yang berdaya saing.
Sementara itu, BUMN juga mendapatkan jaminan pasokan bahan baku yang sesuai standar, serta dapat membantu meningkatkan penggunaan produk dalam negeri pada BUMN.
“Selain sejalan dengan kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri (P3DN), kemitraan ini juga mendukung kebijakan substitusi impor, yang simultan dengan peningkatan utilisasi produksi seluruh sektor industri pengolahan, tandasnya.
Adapun kerja sama yang ditandatangani pelaku IKM dengan BUMN, meliputi IKM pengecoran logam CV Baja Kurnia yang akan bermitra dengan PT PLN dan IKM jasa reparasi dan pembuatan part mechanical CV Byakta Prakasa yang akan bermitra dengan PT Krakatau Steel.