• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Mentan Amran Tegas Tak Beri Toleransi Praktik Kecurangan Beras

    India Minta 500 Ribu Ton Pupuk RI, Mentan Amran: Banyak Negara Mulai Berebut

    Industri Kosmetik RI Melejit, 90 Persen Pelaku Usaha Ternyata IKM

    Industri Kosmetik RI Melejit, 90 Persen Pelaku Usaha Ternyata IKM

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Mentan Amran Tegas Tak Beri Toleransi Praktik Kecurangan Beras

    India Minta 500 Ribu Ton Pupuk RI, Mentan Amran: Banyak Negara Mulai Berebut

    Industri Kosmetik RI Melejit, 90 Persen Pelaku Usaha Ternyata IKM

    Industri Kosmetik RI Melejit, 90 Persen Pelaku Usaha Ternyata IKM

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Keuangan

Investor IKN Diguyur Banyak Insentif dari Sri Mulyani

ridho by ridho
May 27, 2024
in Keuangan
0
01hwck0br559q4cv2zyxntpdsf
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 ini memberikan beragam insentif pajak hingga kepabeanan kepada para calon investor di IKN.

PMK yang ditandatangani Sri Mulyani pada 29 April 2024 ini memberikan fasilitas untuk kawasan IKN dan daerah mitra. Adapun fasilitas tersebut meliputi Pajak Penghasilan (PPh); Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah; serta fasilitas kepabeanan.

“Pajak Penghasilan adalah Pajak Penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan,” seperti dikutip dari PMK tersebut, Senin, (27/5/2024).

Lebih lanjut, Pasal 2 Ayat (2) menjabarkan tentang fasilitas PPh yang diberikan di IKN. Ada 9 jenis fasilitas yang diberikan oleh Sri Mulyani di antaranya:

a. pengurangan Pajak Penghasilan badan bagi Wajib Pajak badan dalam negeri;
b. Pajak Penghasilan atas kegiatan sektor keuangan di Financial Center;
c. pengurangan Pajak Penghasilan badan atas pendirian dan/atau pemindahan kantor pusat dan/atau kantor regional;
d. pengurangan Penghasilan Bruto atas penyelenggaraan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu;
e. pengurangan Penghasilan Bruto atas kegiatan Penelitian dan Pengembangan tertentu;
f. pengurangan Penghasilan Bruto atas sumbangan dan/atau biaya pembangunan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan/atau fasilitas lainnya yang bersifat nirlaba;
g. Pajak Penghasilan Pasal 21 ditanggung Pemerintah dan bersifat final;
h. Pajak Penghasilan final 0% (nol persen) atas penghasilan dari peredaran bruto usaha tertentu pada usaha mikro, kecil, dan menengah; dan
i. pengurangan Pajak Penghasilan atas pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan.

Sementara Pasal 2 Ayat (4) menjelaskan fasilitas PPN atau PPnBM yang diberikan di kawasan IKN, yakni berupa PPN tidak dipungut dan pengecualian PPnBM atas penyerahan barang kena pajak.

Selanjutnya Pasal 2 Ayat (6) juga menjelaskan fasilitas kepabeanan yang berlaku di IKN dan kawasan mitra.

Di antaranya pembebasan Bea Masuk dan fasilitas Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) atas impor barang oleh pemerintah pusat dan daerah yang ditujukan untuk kepentingan IKN dan daerah mitra.

Ada pula pembebasan bea masuk dan PDRI untuk impor barang modal demi pembangunan dan pengembangan industri; serta pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan untuk pembangunan serta pengembangan industri di wilayah IKN serta daerah mitra.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriIKNIndustriInsentifInsentif PajakInvestorPMK 28/2024RegulasiSri Mulyani
Previous Post

Mastercard dan Visa Sukses Pertahankan Dominasi Perusahaan Finansial Paling Inovatif

Next Post

Perluas Jaringan di Kaltim, MMKSI Resmikan Diler Baru di Berau & Bontang

ridho

ridho

Related Posts

Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban
Keuangan

Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban

May 21, 2026
Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren
Keuangan

Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

May 7, 2026
Menkeu Purbaya Buka-bukaan: Ekonomi RI Kuat Meski Dunia Bergejolak, Investor Diminta Tak Ragu Masuk
Keuangan

Kabar Baik Dunia Usaha! Pemerintah Tebar Insentif Baru untuk Jaga Ekonomi RI

May 7, 2026
Wow! Ekonomi RI Ngebut 5,61% di Awal 2026
Keuangan

Wow! Ekonomi RI Ngebut 5,61% di Awal 2026

May 5, 2026
Menkue Bongkar Modus Nakal Pengusaha! 10 Perusahaan Ketahuan Akali Pajak Lewat Under-Invoicing
Keuangan

Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp258,7 Triliun, Ini Alasannya

May 4, 2026
Tak Sekadar Dukungan di Stadion, Suporter Bola Kini Diajak Bangun Koperasi Peluang Bisnisnya Menggiurkan
Keuangan

Tak Sekadar Dukungan di Stadion, Suporter Bola Kini Diajak Bangun Koperasi Peluang Bisnisnya Menggiurkan

April 30, 2026
Next Post
Img 20240528 153859 (645 X 360 Piksel)

Perluas Jaringan di Kaltim, MMKSI Resmikan Diler Baru di Berau & Bontang

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Mal di Jakarta Berubah Total! Bukan Lagi Tempat Belanja, Kini Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda

Mal di Jakarta Berubah Total! Bukan Lagi Tempat Belanja, Kini Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda

May 23, 2026
Program Mini MBA Real Estate CSEL Universitas Indonesia Ikuti Diskusi Industri Properti Bersama Diamond Citra Propertindo

Program Mini MBA Real Estate CSEL Universitas Indonesia Ikuti Diskusi Industri Properti Bersama Diamond Citra Propertindo

May 21, 2026
Rakornas Pariwisata 2026 Dibuka, Airlangga Targetkan Devisa Rp640 Triliun dari Sektor Wisata

Rakornas Pariwisata 2026 Dibuka, Airlangga Targetkan Devisa Rp640 Triliun dari Sektor Wisata

May 21, 2026
Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban

Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban

May 21, 2026

Berita Terbaru

Mal di Jakarta Berubah Total! Bukan Lagi Tempat Belanja, Kini Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda

Mal di Jakarta Berubah Total! Bukan Lagi Tempat Belanja, Kini Jadi Pusat Gaya Hidup Anak Muda

May 23, 2026
Program Mini MBA Real Estate CSEL Universitas Indonesia Ikuti Diskusi Industri Properti Bersama Diamond Citra Propertindo

Program Mini MBA Real Estate CSEL Universitas Indonesia Ikuti Diskusi Industri Properti Bersama Diamond Citra Propertindo

May 21, 2026
Rakornas Pariwisata 2026 Dibuka, Airlangga Targetkan Devisa Rp640 Triliun dari Sektor Wisata

Rakornas Pariwisata 2026 Dibuka, Airlangga Targetkan Devisa Rp640 Triliun dari Sektor Wisata

May 21, 2026
Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban

Menteri UMKM Puji KURDA Bunga 0 Persen di Sragen, Pelaku Usaha Bisa Pinjam Modal Tanpa Beban

May 21, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply