Tangerang – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau kesiapan sektor industri esensial yang melakukan uji coba dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021.
Inmendagri 34/2021 tersebut menyebutkan bahwa akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100% staf yang dibagi minimal dalam dua shift.
Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.
“Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika melakukan peninjauan di PT Gajah Tunggal, Tangerang, Banten, (21/8).
Setelah melihat secara langsung, Menperin memberikan apresiasi kepada PT Gajah Tunggal yang telah memiliki fasilitas dan prosedur dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di lingkungan perusahaan dan sekitarnya.
Komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.
“Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan berada di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening,” sebutnya.
Berdasarkan laporan IOMKI, PT Gajah Tunggal memiliki lebih dari 130 negara tujuan ekspor, yang antara lain meliputi benua Amerika, Eropa, Asia, dan Timur Tengah. Perusahaan yang berdiri sejak tahun 1951 ini telah menyerap tenaga kerja hingga 16.084 orang, dan karyawannya yang telah mengikuti program vaksinasi sebanyak 12.620 orang.
Kapasitas produksi PT Gajah Tunggal mencapai 157 juta ban, jenis produksinya antara lain adalah ban mobil penumpang ukuran rim 12 inchi 20 inchi, ban truk ringan, ban truk dan bus, serta ban sepeda motor. Total volume ekspor mereka sejak tahun 1983 telah menembus 165 juta ban.
Menperin berharap, apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100%.
“Namun dengan catatan minimal dua shift, dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
Lebih lanjut, pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19. “Kita tidak tahu berapa lama Covid-19 ini akan berada di tengah-tengah kita. Tidak tahu pula varian apalagi selanjutnya, tetapi kita tidak boleh kalah dan bergantung. Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi,” imbuhnya.
Menperin menambahkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi selama dua minggu ini dalam upaya penerapan uji coba di sektor industri esensial.
“Kami optimistis, apabila utilisasi dan produktivitas sektor industri dapat kembali ditingkatkan, akan mampu memacu kontribusinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengemukakan, industri ban merupakan salah satu sektor unggulan dalam menopang ekonomi nasiona. Dalam aktivitas hilirisasinya, industri ban mampu menyerap lebih dari 250 ribu ton karet alam per tahun atau 42% konsumsi karet alam nasional.
Keunggulan lainnya, beberapa merek nasional sudah mampu bersaing di pasar internasional dan mencapai kelas produsen ban tingkat dunia atau global tire manufacturer, ungkapnya. Perusahaan itu diantaranya Gajah Tunggal (GT Tires), Multistrada (Achilles), Elang Perdana (Forceum), dan Industri Karet Deli (Swallow).
“Saat ini, ada 17 produsen yang tercatat dengan total kapasitas terpasang mencapai 200 juta ban per tahun untuk masing-masing ban luar dan ban dalam,” sebut Kahayam.
Produksi ban nasional tersebut meliputi ban mobil penumpang, ban truk ringan, ban truk dan bus, ban sepeda, ban sepeda motor, serta ban kendaraan pertanian dan agricultural.
Chief Executive Officer PT Gajah Tunggal Buddy Tanasaleh menyampaikan, produksi ban truk dan bus radial GT dimulai pada tahun 2016. Perusahaan berkomitmen untuk tetap mengembangkan industri ban truk dan bus radial, dengan produksi mencapai 570.000 ban atau sekitar 31.000 ton pada tahun 2020.
“Seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan ban, kami merupakan pionir sebagai produsen ban super single atau yang biasa dikenal dengan istilah single wide tire, dengan produksi mencapai 70.000 ban per tahun,” ujarnya.
Ban super single merupakan jenis ban yang mempunyai ukuran telapak super lebar, sama lebarnya dengan dua ban yang umumnya digunakan pada ban belakang trailer.
“Ban super single produksi kami berorientasi ekspor, dengan negara tujuan ekspor terutama untuk negara-negara Eropa,” imbuhnya.
PT Gajah Tunggal saat ini tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan ban dalam negeri di tengah persaingan ban impor di Indonesia.