• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Dongkrak Daya Saing, Kemenperin Komitmen Tingkatkan Mutu Produk Industri Nasional

    Kemenperin: SBIN Perkuat Produk Industri Nasional Berbasis Standar Mutu

    Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

    Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

    Mitsubishi Motors Kembali Ramaikan Supermarket Exhibition di 22 Kota di Indonesia

    Tak Terbendung! GIIAS & GJAW 2025 Dongkrak Penjualan Mobil Nasional 14%

    Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

    Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

    Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek

    KAHMI Tekstil Buka Suara! Dukung Kenaikan Upah 2026, Singgung Mafia Impor dan Pejabat Korup

    Keren! Kemenperin Borong Penghargaan Kemenkeu, Tata Kelola Aset Negara Diakui Nasional

    Keren! Kemenperin Borong Penghargaan Kemenkeu, Tata Kelola Aset Negara Diakui Nasional

    Menkop Tegaskan Larangan Impor, KPBS Pangalengan Tancap Gas Produksi Susu UHT

    Menkop Tegaskan Larangan Impor, KPBS Pangalengan Tancap Gas Produksi Susu UHT

    Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

    Kemenperin Tancap Gas Digitalisasi Industri, Siap Saingi Vietnam dan Thailand

    SBIN Jadi Senjata Baru RI Menuju Indonesia Emas 2045, Menperin Ungkap Strategi Rahasianya!

    SBIN Jadi Senjata Baru RI Menuju Indonesia Emas 2045, Menperin Ungkap Strategi Rahasianya!

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Dongkrak Daya Saing, Kemenperin Komitmen Tingkatkan Mutu Produk Industri Nasional

    Kemenperin: SBIN Perkuat Produk Industri Nasional Berbasis Standar Mutu

    Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

    Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

    Mitsubishi Motors Kembali Ramaikan Supermarket Exhibition di 22 Kota di Indonesia

    Tak Terbendung! GIIAS & GJAW 2025 Dongkrak Penjualan Mobil Nasional 14%

    Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

    Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

    Permendag 8 Resmi Dicabut, Pengusaha Pakaian Jadi Minta Pemerintah Serius Laksanakan Pertek

    KAHMI Tekstil Buka Suara! Dukung Kenaikan Upah 2026, Singgung Mafia Impor dan Pejabat Korup

    Keren! Kemenperin Borong Penghargaan Kemenkeu, Tata Kelola Aset Negara Diakui Nasional

    Keren! Kemenperin Borong Penghargaan Kemenkeu, Tata Kelola Aset Negara Diakui Nasional

    Menkop Tegaskan Larangan Impor, KPBS Pangalengan Tancap Gas Produksi Susu UHT

    Menkop Tegaskan Larangan Impor, KPBS Pangalengan Tancap Gas Produksi Susu UHT

    Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

    Kemenperin Tancap Gas Digitalisasi Industri, Siap Saingi Vietnam dan Thailand

    SBIN Jadi Senjata Baru RI Menuju Indonesia Emas 2045, Menperin Ungkap Strategi Rahasianya!

    SBIN Jadi Senjata Baru RI Menuju Indonesia Emas 2045, Menperin Ungkap Strategi Rahasianya!

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Energi Listrik

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
June 13, 2022
in Listrik
0
FacebookXLinkedInWhatsApp

JurnalIndustry.com – Jakarta – PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.

Selama ini, bantuan Pemerintah diberikan untuk semua golongan tarif pelanggan, dalam bentuk subsidi maupun kompensasi.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri ESDM No. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Periode Juli – September 2022).

Keputusan pemerintah menyesuaikan tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.

Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak, sementara masyarakat mampu membayar tarif listrik sesuai keekonomian.

“Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu. Ini bukan kenaikan tarif. Ini adalah adjustment, di mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya,” kata Darmawan di Jakarta, Senin (13/6).

Dia mengungkapkan, sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan. Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak tahun 2017 hingga 2021.

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017 – 2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp 4 triliun.

“Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD 1 USD, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp 500 miliar. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan Pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun,” ungkap dia.

Dengan adanya penyesuaian tarif, pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA hingga 5.500 VA (1,7 juta pelanggan) dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas (316 ribu pelanggan) tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 per kilowatthour (kWh) menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sedangkan pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilovolt ampere (kVA) dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Mengingat para pelanggan daya 3.500 VA ke atas ini adalah keluarga mampu dan sedikit jumlahnya, kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melindungi rakyat, menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli, sehingga kompensasi betul-betul untuk yang berhak,” kata Darmawan.

Lindungi Rakyat Kecil

Sementara itu, Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada pelanggan golongan bersubsidi 450-900 VA, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Begitu pula pelanggan rumah tangga nonsubsidi di bawah 3.500 VA, serta pelanggan bisnis dan industri tidak mengalami kenaikan tarif pada periode ini dan tetap mendapat kompensasi.

Untuk itu, pemerintah tetap hadir dengan menyalurkan subsidi sebesar Rp 62,93 triliun dan kompensasi Rp 65,91 triliun pada 2022, dengan asumsi ICP USD 85,88 per barel dan kurs di angka Rp 14.316/USD.

“Selain melindungi keluarga tidak mampu, terdapat potensi pertumbuhan listrik yang sangat luar biasa di tahun 2022, sehingga Pemerintah tetap memberikan kompensasi untuk pelanggan listrik rumah tangga, UMKM, bisnis, dan industri. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, meningkatkan daya saing industri, dan menjaga perekonomian nasional agar tetap stabil,” ujar Darmawan.

Bagi pelanggan pascabayar nantinya perubahan tarif akan diperhitungkan mulai rekening listrik bulan Agustus 2022, sedangkan bagi pelanggan prabayar, penyesuaian diberlakukan saat melakukan transaksi pembelian token listrik mulai 1 Juli 2022.

Seperti diketahui, ‘tariff adjustment’ diberlakukan sejak 2014 untuk memastikan kompensasi tepat sasaran. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 03 tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Sejak tahun 2014 hingga 2016, tariff adjustment telah dijalankan. Namun dalam rangka menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor industri dan bisnis, sejak tahun 2017 hingga triwulan II 2022, pemerintah tidak menerapkannya. Hal ini membuat pemerintah menanggung kompensasi yang dialokasikan dalam APBN yang sangat besar.

Realisasi indikator ekonomi makro selama rata-rata tiga bulan yaitu Februari-April 2022 yang digunakan dalam tarif adjustment pada triwulan III 2022 yaitu kurs Rp 14.356 per dolar AS (asumsi semula Rp 14.350/USD), ICP USD 103.91 per barel (dari asumsi semula USD 65 per barel), inflasi 0,53 persen (asumsi semula 0,25 persen), harga patokan batu bara Rp 8,37 per kilogram sama dengan asumsi semula akibat diterapkan capping harga, sementara realisasi rata-rata HBA di atas USD 70 per ton.

Darmawan menyakini penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas pada triwulan III 2022 tidak akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian nasional.

“Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, tingkat inflasi dari penyesuaian tariff adjustment untuk golongan rumah tangga mampu dan pemerintah pada triwulan III 2022 ini dampaknya kecil atau sekitar 0,019 persen,” pungkasnya.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita EnergiBerita IndustriESDMIndustrjKenaikan Tarif ListrikListrikPLNTarif Dasar ListrikTarif Listrik
Previous Post

Jokowi Ajak Pengusaha Muda Ambil Peluang di Sektor Pangan

Next Post

Suasana Akrab Presiden Jokowi Bersama Ketua Umum Parpol Jelang Pelantikan Sejumlah Menteri Baru di Istana

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Wow! Indeks Kepuasan Pelanggan PLN Batam Lampaui Target
Listrik

Wow! Indeks Kepuasan Pelanggan PLN Batam Lampaui Target

September 13, 2021
Next Post
Suasana Akrab Presiden Jokowi Bersama Ketua Umum Parpol Jelang Pelantikan Sejumlah Menteri Baru di Istana

Suasana Akrab Presiden Jokowi Bersama Ketua Umum Parpol Jelang Pelantikan Sejumlah Menteri Baru di Istana

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

1
Dongkrak Daya Saing, Kemenperin Komitmen Tingkatkan Mutu Produk Industri Nasional

Kemenperin: SBIN Perkuat Produk Industri Nasional Berbasis Standar Mutu

December 30, 2025
Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

December 30, 2025
Mitsubishi Motors Kembali Ramaikan Supermarket Exhibition di 22 Kota di Indonesia

Tak Terbendung! GIIAS & GJAW 2025 Dongkrak Penjualan Mobil Nasional 14%

December 29, 2025
Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

December 29, 2025

Berita Terbaru

Dongkrak Daya Saing, Kemenperin Komitmen Tingkatkan Mutu Produk Industri Nasional

Kemenperin: SBIN Perkuat Produk Industri Nasional Berbasis Standar Mutu

December 30, 2025
Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

Solusi Cuci Modern untuk Hunian Urban Premium, Haier Luncurkan Mesin Cuci L+ All in One 24 kg

December 30, 2025
Mitsubishi Motors Kembali Ramaikan Supermarket Exhibition di 22 Kota di Indonesia

Tak Terbendung! GIIAS & GJAW 2025 Dongkrak Penjualan Mobil Nasional 14%

December 29, 2025
Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

Kemenkop Siapkan Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Industrialisasi Desa

December 29, 2025
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply