Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) aktif mendorong pemanfaatan dan inovasi teknologi untuk memacu daya saing manufaktur. Salah satu langkah yang dilakukan antara lain melalui gelaran penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK) tahun 2022.
“Penghargaan RINTEK 2022 diharapkan dapat memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” kata Menteri Peridustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Senin (30/5).
Menurut Agus, penciptaan dan pemanfaatan teknologi industri baru secara mandiri merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0.
Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2030.
“Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu menghasilkan produk dalam negeri yang bernilai tambah tinggi, sehingga mampu menjadi tuan di negeri sendiri dan kompetitif hingga kancah internasional,” tutur Menperin.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi menambahkan, penghargaan RINTEK hadir sebagai bentuk apresiasi Pemerintah kepada industri yang secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnis yang digeluti.
“Diharapkan melalui inovasi yang dihadirkan pelaku industri sangat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri,” imbuhnya.
Doddy memaparkan, penghargaan RINTEK 2022 merupakan agenda kegiatan dua tahunan yang dilaksanakan sejak tahun 2012 yang sebelumnya pernah dilaksanakan secara konsisten tiap tahun sejak tahun 2006.
Hingga saat ini, penghargaan RINTEK sudah diberikan kepada 64 perusahaan atas 89 inovasi teknologi industri yang dihasilkan.
Proses pemberian penghargaan dilakukan melalui proses seleksi ketat dengan melibatkan para tenaga ahli yang berasal dari asosiasi, pelaku industri, akademis dan pemerintah dengan kompetensi di bidang teknologi industri.
“Melalui proses seleksi yang ketat dan professional, sehingga pada setiap periodenya penghargaan RINTEK ini telah berhasil menelurkan para perusahaan industri penghasil inovasi terbaik,” ungkap Doddy.
Doddy menyebut, perusahaan yang berminat untuk mengikuti seleksi penerima RINTEK tahun 2022 dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan paling lambat tanggal 31 Mei 2022.
Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait tata cara pendaftaran peserta Penghargaan RINTEK 2022 dapat mengunjungi situs www.kemenperin.go.id maupun akun resmi media sosial Kemenperin RI.