Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berhasil masuk dalam jajaran 10 besar Badan Publik dengan predikat Informatif kategori Kementerian pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat (KIP) RI atas anugerah penghargaan yang diberikan kepada KemenKopUKM di Jakarta, Selasa (19/12).
Arif juga mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan KemenKopUKM mempertahankan predikat Badan Publik Informatif selama tiga tahun berturut-turut.
“Penghargaan ini akan menjadi penyemangat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi KemenKopUKM agar terus meningkatkan kinerja berdasarkan indikator dan kriteria penilaian yang ada,” ujar Arif.
Melalui penghargaan ini pula, Arif berkomitmen KemenKopUKM akan terus meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan.
“Anugerah ini sekaligus menjadi motivasi bagi kami untuk terus mempertahankan kualitas pelayanan publik, dan terus meningkatkannya setiap tahun,” kata Arif.
Arif menyatakan, keberhasilan KemenKopUKM menjadi Badan Publik Informatif tidak lantas menjadikan pihaknya berpuas diri agar di tahun-tahun selanjutnya dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan pencapaian tersebut.
“Apresiasi ini merupakan sebuah amanah, kepercayaan, dan motivasi untuk meningkatkan kualitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kami, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutur Arif.
Selain itu, Arif menyatakan bahwa hasil ini juga dapat digunakan untuk mengevaluasi reformasi birokrasi pemerintah, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan publik dan dapat terus dikembangkan ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.
“Saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan merawat demokrasi untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Wapres Ma’ruf.
Wapres Ma’ruf memberikan apresiasi atas peningkatan tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang semakin membaik.
“Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah signifikan, dari 2018 hanya 15 badan publik yang tergolong informatif, tapi sekarang di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139,” kata Wapres Ma’ruf.
Sejumlah capaian tersebut, menurutnya dapat dijadikan penyemangat untuk berbenah, di mana arah kebijakan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutkan dari pusat hingga daerah.