Jurnalindustry.com – Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pemutakhiran Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk air mineral pada 2026. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi percepatan industrialisasi dan transformasi ekonomi nasional.
Karena itu, seluruh jajaran Kemenperin diminta bergerak cepat dan fokus pada pencapaian target strategis.
“Tahun 2026 merupakan tahun penyelesaian masalah, tahun penguncian target, sekaligus tahun pembuktian bahwa Kementerian Perindustrian mampu menjadi motor utama transformasi ekonomi nasional,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut Agus, penerapan SNI secara konsisten menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kualitas produk industri dalam negeri agar mampu bersaing di pasar global.
Selain memberikan kepastian mutu, standardisasi juga diyakini dapat memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk nasional.
Sejalan dengan itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyebutkan, fokus prioritas pada 2026 meliputi pengawasan SNI, percepatan industri hijau, serta transformasi industri 4.0.
Sementara itu, Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Banda Aceh, Agung Budi Lestari mengatakan, pihaknya siap mempercepat layanan sertifikasi dan standardisasi industri, khususnya pemutakhiran SNI wajib air mineral dari versi 2015 menjadi versi 2023 bagi 56 pelaku usaha.
“Komitmen ini merupakan bentuk dukungan BSPJI Banda Aceh terhadap penguatan kualitas produk industri nasional,” kata Agung.
Ia menambahkan, BSPJI Banda Aceh juga terus mempercepat layanan sertifikasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2026.
Melalui langkah tersebut, Kemenperin berharap implementasi standardisasi industri nasional semakin kuat sehingga mampu mendorong pertumbuhan industri yang tangguh, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi.
























