Jurnalindustry.com – Jakarta — Pemerintah menunda pengumuman insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) selama satu bulan ke depan. Padahal, stimulus tersebut sebelumnya direncanakan mulai diumumkan pada Juni 2026.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penundaan dilakukan karena pemerintah masih menghitung skema dan kebutuhan anggaran insentif kendaraan listrik.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih harus dihitung,” ujar Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pemerintah sebelumnya memastikan akan memberikan insentif untuk 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit motor listrik. Khusus motor listrik, subsidi yang disiapkan mencapai Rp 5 juta per unit.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan skema bebas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen untuk kendaraan listrik tertentu. Namun, besaran insentif akan disesuaikan dengan penggunaan bahan baku baterai kendaraan.
Menurut Purbaya, kebijakan ini bertujuan mempercepat penggunaan kendaraan listrik sekaligus mengurangi ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM).
“Supaya ada dorongan tambahan di ekonomi dan ada peralihan dari pemakaian BBM ke listrik,” kata dia.
Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mempercepat transisi energi nasional sekaligus menekan beban subsidi energi di tengah fluktuasi harga minyak dunia.


























