Jurnalindustry.com – Jakarta – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menepis isu yang menyebut penutupan sejumlah gerai Alfamart dan Indomaret disebabkan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Menurutnya, masalah utama justru terkait aturan zonasi, tata ruang, dan dugaan praktik monopoli usaha ritel modern.
“Pengaturan tata ruang dan larangan monopoli dibuat untuk melindungi masyarakat dan menciptakan keadilan ekonomi,” kata Suroto dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Ia menyebut jaringan ritel modern saat ini berkembang sangat masif hingga menjangkau gang dan wilayah perkampungan. Bahkan jumlah gerai disebut telah menembus lebih dari 40 ribu outlet.
Suroto menjelaskan, KDKMP dibentuk sebagai jalur distribusi kebutuhan pokok masyarakat yang langsung terhubung dengan pabrikan maupun program subsidi pemerintah seperti gas melon, beras SPHP, dan Minyakita.
Menurut dia, koperasi desa justru hadir sebagai penyeimbang pasar agar ekonomi tidak hanya dikuasai kelompok usaha besar.
“Kepemilikan usaha oleh masyarakat desa menjadi cara efektif untuk mengoreksi pasar dan melindungi rakyat dari dominasi kartel,” ujarnya.




























