Jakarta – Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Pan Brothers Tbk, menyesalkan langkah yang diambil PT Maybank Indonesia dalam upaya mempailitkan Pan Brothers melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SPN Pan Brothers meminta Maybank Indonesia untuk memikirkan ulang bahkan mencabut gugatan kepailitannya serta lebih mengedepankan kepentingan yang lebih besar seperti hajat hidup tenaga kerja, pemulihan ekonomi dan mendorong nilai ekspor
produk garment secara nasional.
Gugatan kepailitan ini diajukan oleh Maybank Indonesia pada 4 Agustus 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, setelah sebelumnya gugatan PKPU juga oleh Maybank Indonesia telah ditolak majelis hakim PN Niaga Pusat.
Hal ini dianggap dapat mengganggu proses restrkturisasi yang saat ini dilakukan perusahaan dan dapat membahayakan kelangsungan bisnis perusahaan dan berdampak kepada
sekitar 33.000 tenaga kerja yang ada di Pan Brothers.
Ketua SPN Pan Brothers Rukati mengatakan bahwa atas nama seluruh anggota SPN Pan Brothers pihaknya meminta Maybank Indonesia untuk mencabut gugatan kepailitan demi kepentingan lebih besar.
“Selain itu, kami juga memohon perhatian kepada Pemerintah Republik Indonesia khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan agar dapat melindungi mata pencaharian tenaga kerja di perusahaan garment beriorientasi ekspor terbesar di Indonesia ini,” katanya melalui keteranga tertulisnya (23/8).
PBRX adalah perusahaan publik produsen garmen terbesar di Indonesia berdasarkan kapasitas terpasang dengan jumlah tenaga kerja per 31 Desember 2020 sejumlah 30.508 karyawan, per 31 Maret 2021 sejumlah 31.473 karyawan dan per 30 Juni 2021 sejumlah 32.825 karyawan di 25 pabrik di seluruh
Indonesia.
Di tengah upayanya untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi, operasional Pan Brothers tetap berjalan dengan baik, meskipun menghadapi tantangan yang sulit karena siklus konversi kas yang memanjang di seluruh industri, terutama disebabkan oleh pandemi COVID19, dan pengurangan trade line yang signifikan.
Di tengah situasi yang tidak menguntungkan ini, Perseroan berhasil meningkatkan penjualan sebesar 4% menjadi USD 126,2 juta pada kuartal I-2021 dibandingkan dengan kuartal I-2020.
“Perusahaan selama ini telah menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh bank kreditur. Mayoritas pemberi pinjaman modal kerja juga telah mendukung dengan menyetujui proposal yang diajukan oleh perusahaan dan sedang dalam proses persetujuan kredit, meskipun proses sempat terhambat karena pengajuan PKPU Maybank yang lalu. Kami berharap, jangan karena satu kreditur modal kerja seperti Maybank yang hanya memiliki 3% dari total kredit perusahaan, semua stakeholder perusahaan termasuk 33.000 tenaga kerja, dan kreditur lain jadi berisiko serta dipertaruhkan posisinya,” ungkapnya.
“Ditengah kondisi yang sulit karena terbatasnya lapangan kerja, kami seluruh anggota SPN membutuhkan kepastian pekerjaan, kepastian pendapatan dan kepastian jaminan sosial. Penting bagi semua pihak untuk menempatkan kepentingan yang lebih besar diatas kepentingan bisnis semata. Apalagi, hal ini kontradiktif dengan apa yang pemerintah upayakan gencar mendorong industri untuk pulih lebih cepat di masa sulit ini,” tutup Rukati.