• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Pengusaha Teriak Kain Langka, Pabrik Baju Terancam Mandek

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Airbus Masuk, Menperin Bidik RI Jadi Raja Penerbangan ASEAN

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Menkop Buka Program Mba Maya 2026, Siap Sentuh 16 Juta Nasabah PNM

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Kemenperin – Kemenpora Jalin Kolaborasi Dongkrak Daya Saing Industri Olahraga Nasional

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Mitsubishi Tancap Gas di Sulsel! Diler Baru di Gowa Resmi Dibuka, Ada Promo Menggiurkan

    Resmi Teken IEU-CEPA, RI Bakal Pacu Ekspor Produk Tekstil Hingga Furnitur ke Uni Eropa

    Industri Pengolahan Jadi Mesin Uang Baru Ekonomi Indonesia

    Img 20240725 134415

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga! Gas Seret & Rupiah Melemah, Industri Keramik RI di Ujung Tanduk

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

    Saat UMKM Wastra Nusantara Jadi Penjaga Alam dan Penopang Ekonomi

    Pengusaha Teriak Kain Langka, Pabrik Baju Terancam Mandek

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    Pajak Kendaraan Listrik & BBM Bakal Dibedakan, Ini Penjelasan Bahlil

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Energi

Kelakuan PGN ‘Suntik Mati’ Industri Nasional

ari by ari
May 2, 2024
in Energi
0
Sah! PGN Pasok Gas Bumi ke Industri Kaca Lembaran di KIT Batang
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Sejumlah pelaku industri meradang atas kebijakan PT Perusahaan Gas Negara atau PGN terkait pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian.

Berdasarkan surat edaran PGN yang diterima sejumlah pelaku industri tertulis; Menindaklanjuti surat PGN Nomor 156800.S/PP.03/RD1TGR/2024 Tanggal 3 April 2024 Perihal Pemberlakuan Kuota Pemakaian Gas Bulan April dan Mei 2024.

Sehubungan dengan terjadi kondisi unbalance penyaluran gas akibat adanya natural decline pada sumber pasokan, sebagai upaya pengamanan penyaluran gas ke lokasi sodara maka diperlukan kerja sama oleh para pelanggan dalam penyesuaian pemakaian gas sesuai dengan ketentuan nilai pemakaian minimum kuota kontrak harian dan pemakaian maksimum kuota kontrak harian yang telah ditetapkan oleh PGN sehingga penyaluran gas kepada seluruh pelanggan dapat dilakukan secara optimal.

Dalam hal pelanggan tidak dapat memenuhi terkait ketentuan tersebut maka PGN akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan peringatan tertulis kepada pelanggan agar pelanggan menggunakan gas tidak melebihi dari kuota pemakaian gas karena akan berpotensi mengganggu penyaluran gas kepada sebagian atau seluruh pelanggan.
2. Mengendalikan pemakaian gas pelanggan dengan melakukan penghentian aliran gas pelanggan dengan dan/atau tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu; dan
3. Melakukan penghentian aliran gas selama periode tertentu sampai dengan pelanggan menyampaikan komitmen untuk menggunakan gas sesuai kuota pemakaian gas yang telah ditetapkan oleh PGN

Kebijakan sepihak dari PGN ini menuai kecaman dari sejumlah pelaku industri.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto juga menyatakan keberatannya atas kebijakan pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian yang dilakukan PGN.

Dikatakan Edy, kebijakan ‘blunder’ tersebut membuat industri kesulitan untuk mengatur rencana produksi, bahkan terpaksa harus mulai mengurangi beberapa lini produksi.

“Saat ini industri sudah jatuh tertimpa tangga. Kebijakan blunder yang bisa mematikan industri nasional,” kata Edy.

Dikatakan Edy, Asaki telah melaporkan kebijakan yang merugikan tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk dapat segera dicarikan solusinya.

Akan tetapi yang sangat disayangkan, PGN justru kembali mengeluarkan kebijakan baru berupa ancaman pemutusan atau pemberhantian supply gas sementara kepada industri jika terbukti menggunakan gas diatas ketentuan AGIT dan kuota harian.

“Kebijakan tersebut sangat disayangkan, karena telah mengamcam kelangsungan hidup industri dan sangat tidak ‘fair’, yang mana seharusnya tanggungjawab PGN adalah memenuhi kebutuhan gas pelanggan sesuai isi Kepmen ESDM Nomor 91.K. Tahun 2023 yang merupakan kelanjutan dari Perpres Nomor 121 Tahun 2020,” jelas Edy.

Oleh karena itu, Asaki memohon perhatian serius dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM untuk memberikan solusi terhadap gangguan gas untuk industri, terlebih pasca kebijakan HGBT di tahun 2020, industri keramik nasional telah memasuki zona ekspansif dan berhasil menarik investor asing, para pemain sanitaryware jelas dunia yang juga telah selesai merampungkan investasinya di Tanah Air.

“Iklim investasi di Indonesia menjadi terganggu akibat kebijakan PGN tersebut, dan Asaki teleh menerima keluhan dan kekecewaan dari salah satu produsen sanitaryware terbesar di dunia yang telah membangun fasilitas produksi di Indonesia. Bahkan, mereka mengancam akan mengalihkan investasi barunya ke India dan Vietnam,” tutup Edy.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Yustinus Gunawan menyebut bahwa kebijakan yang dibuat oleh PGN tersebut tidak masuk akal.

“Absurd! Industei manufaktur adalah pondasi ekonomi, jangan di ‘bonsai’. Dengan kebijakan tersebut, momentum efektivitas kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo dalam Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) direm mendadak. Kebijakan Presiden serasa dibajak oleh pelaksana,” kata Yustinus.

Menurutnya, dengan kebijakan yang tidak masuk akal tersebut akan membuat pelaku industri ‘kelabakan’ mengatur produksi dan penjualan akibat manuver ketidakpastian pasokan gas oleh PGN.

Padahal, lanjutnya, Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 91 Tahun 2023, sudah sangat merinci pasokan per sumur gas per penyalur dan per penerima.

Dikatakan Yustinus, dengan terbitnya kebijakan tersebut akan membuat investor bertambah ‘shock’ atau terkejut.

“Ini ‘gempa susulan’ terkuat dari PGN, yang pada awalnya terkesima dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 yang memperkuat Perpres 40/2016. Meskipun, kebijakan tak masuk akal lainnya sudah sering terjadi,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Umum Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI), Henry Sutanto.

Dirinya menyebut bahwa kebijakan PGN yang mengenakan kuota pemakaian gas sangat mengganggu industri gelas. Pasalnya, industri gelas kaca nasional tidak dapat mengurangi pemakaian gas secara langsung.

“Pengurangan pemakaian gas artinya bagi anggota kami yaitu mengurangi output dan pemakaian mesin yang ujungnya adalah pengurangan pemakaian tenaga kerja,” jelas Henry.

Menurutnya, dengan kebijakan pembatasan pemakaian kouta gas ini, PGN seolah-olah memaksa industri gelas kaca untuk mengurangi produksi dan tenaga kerja.

“Kebijakan ink sangat mengganggu jalannya industri gelas kaca dan industri lainnya, dan kelihatannya PGN tidak peduli,” ucapnya.

“Dengan sebagai supplier tinggal (monopoli), PGN bisa berlaku seenaknya dan industri tidak bisa berbuat banyak,” tutup Henry.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: APGIAsakiBerita IndustriEnergiFIPGBGas IndustriGas PGNKuota GasPGN
Previous Post

Komodo Travel Mart Kembali Digelar Juni 2024 Setelah Lima Tahun Absen

Next Post

Alami Libur Panjang Lebaran, PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

ari

ari

Related Posts

Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional
Energi

Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional

May 14, 2026
Rekor! PLTS Atap Terbesar RI Resmi Beroperasi di Cikarang, Industri Hemat Energi Sekaligus Pangkas Emisi
Energi Terbarukan

Rekor! PLTS Atap Terbesar RI Resmi Beroperasi di Cikarang, Industri Hemat Energi Sekaligus Pangkas Emisi

April 30, 2026
AS Buka Investigasi Dagang ke Indonesia, Pemerintah Atur Strategi Bersama Pengusaha dan Asosiasi Industri
Energi

Bea Masuk LPG Jadi 0%! Pemerintah Gaspol Lindungi Daya Beli

April 29, 2026
Gelar RUPST, PGE Laporkan Kinerja Positif dan Tunjuk Direktur Keuangan Baru
Energi

Gelar RUPST, PGE Laporkan Kinerja Positif dan Tunjuk Direktur Keuangan Baru

April 22, 2026
Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan
Energi

Sustainability Champions, Kontribusi Nyata Perwira Pertamina dalam Keberlanjutan

April 22, 2026
Menkeu Purbaya Buka-bukaan: Ekonomi RI Kuat Meski Dunia Bergejolak, Investor Diminta Tak Ragu Masuk
Energi

Harga Minyak Dunia Naik, Menkeu Siapkan Pemangkasan Anggaran? Sinyal Penting untuk APBN

March 17, 2026
Next Post
Stakeholder Tekstil Desak Aparat Selidiki Protes BP2MI

Alami Libur Panjang Lebaran, PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Terus Berinovasi, Kali ini DADA Gandeng Yayasan Al Azhar Syifa Budi Kembangkan Pendidikan Berbasis Internasional

Terus Berinovasi, Kali ini DADA Gandeng Yayasan Al Azhar Syifa Budi Kembangkan Pendidikan Berbasis Internasional

May 14, 2026
Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional

Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional

May 14, 2026
Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

May 8, 2026
Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

May 7, 2026

Berita Terbaru

Terus Berinovasi, Kali ini DADA Gandeng Yayasan Al Azhar Syifa Budi Kembangkan Pendidikan Berbasis Internasional

Terus Berinovasi, Kali ini DADA Gandeng Yayasan Al Azhar Syifa Budi Kembangkan Pendidikan Berbasis Internasional

May 14, 2026
Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional

Hemat Energi 90.502 MWh Sepanjang 2025, PGE Dorong Dekarbonisasi Nasional

May 14, 2026
Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

Strategi DADA Tarik Minat Investor Melalui Kehadiran Tenan Premium di Proyek Plaza Convil

May 8, 2026
Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

Menkop dan Habib Rizieq Kompak Dorong Koperasi Pondok Pesantren

May 7, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply