Jurnalindustry.com – Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) RI bersama Yayasan Rumah Energi memperkuat komitmen untuk mendorong koperasi menjadi aktor utama dalam pengembangan energi terbarukan berbasis masyarakat. Langkah ini diarahkan untuk mendukung target nasional pembangunan 100 Gigawatt (GW) Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Indonesia.
Penguatan komitmen tersebut ditandai dengan diseminasi Handbook Praktis Panduan Pengembangan PLTS Berbasis Koperasi Hijau serta pembacaan rekomendasi kebijakan hasil rangkaian Readiness of Indonesia Solar Energy Series (RISE Series): Green Cooperative Workshop Series toward Indonesia’s 100 GW Solar PV Target, di Jakarta, Selasa (23/6).
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat transisi energi nasional melalui penguatan peran koperasi dalam pengembangan energi bersih.
Direktur Eksekutif Rumah Energi, Sumanda Tondang, mengatakan kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Rumah Energi menjadi langkah strategis dalam mempercepat implementasi model bisnis energi terbarukan di tingkat masyarakat.
“Sejak 2021, Rumah Energi telah mengembangkan pendekatan Koperasi Hijau melalui berbagai kajian, program pendampingan, serta pengembangan model bisnis energi terbarukan berbasis koperasi,” ujar Sumanda dalam keterangannya.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan memperkuat peran koperasi dalam mendukung agenda transisi energi Indonesia.
Selain diseminasi panduan, Kementerian Koperasi dan Rumah Energi juga menandatangani Nota Kesepahaman Pengembangan Model Bisnis Koperasi Berbasis Energi Terbarukan.
Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung target nasional pembangunan PLTS 100 GW yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam skema tersebut, koperasi diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas.
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dalam lokakarya mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari penyederhanaan regulasi, pengembangan skema blended finance, peningkatan kapasitas kelembagaan koperasi, hingga penguatan peran koperasi dalam agenda dekarbonisasi nasional.
Tiga Daerah Jadi Lokasi Uji Coba
Dalam pengembangan model bisnis PLTS berbasis koperasi, Rumah Energi melakukan kajian lapangan melalui proyek Transisi Energi Berkeadilan di Indonesia melalui Model Energi Terbarukan Berbasis Masyarakat (TERBIT).
Kajian dilakukan di tiga lokasi percontohan yaitu: KUD Mina Fajar Sidik, Subang, Jawa Barat, KPSP Setia Kawan, Pasuruan, Jawa Timur, KDMP Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur.
Hasil studi menunjukkan bahwa pengembangan PLTS berbasis koperasi memiliki peluang besar untuk berkembang apabila ditopang skema pembiayaan yang tepat, model bisnis yang kuat, dan dukungan regulasi yang memadai.
Lokakarya tersebut juga melibatkan investor, lembaga pembiayaan, pengembang proyek, Institute for Essential Services Reform (IESR), Kementerian Koperasi, dan Kementerian ESDM guna menguji kelayakan model bisnis dari sisi teknis maupun finansial.






























