https://jurnalindustry.com Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri hijau di sektor manufaktur dengan menjadikan industri minuman sebagai salah satu motor utama pengembangan ekonomi sirkular nasional. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta memperkuat pemanfaatan kemasan plastik daur ulang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, transformasi menuju industri hijau menjadi strategi penting untuk menjaga daya saing manufaktur Indonesia di tengah meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang berkelanjutan.
“Transformasi menuju industri hijau merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri nasional sekaligus mendukung target dekarbonisasi,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Kemenperin menargetkan transformasi tersebut tidak hanya mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) sektor industri pada 2050, tetapi juga meningkatkan efisiensi produksi, inovasi teknologi, dan penguatan ekonomi sirkular.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menambahkan, industri makanan dan minuman perlu mempercepat penerapan ekonomi sirkular agar lebih efisien, rendah emisi, dan kompetitif di pasar global.
Salah satu fokus utama adalah pengelolaan kemasan pascakonsumsi, terutama botol plastik PET yang memiliki tingkat daur ulang relatif tinggi. Berdasarkan kajian Sustainable Waste Indonesia, limbah botol PET mencapai sekitar 435 ribu ton per tahun dan sekitar 307 ribu ton berhasil dikumpulkan kembali, sehingga tingkat daur ulangnya mencapai sekitar 71 persen.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria menyebut, tingginya tingkat daur ulang botol PET menunjukkan besarnya potensi nilai ekonomi dalam rantai industri daur ulang.
Kemenperin kini memulai program pembinaan implementasi industri hijau dan ekonomi sirkular bagi industri minuman melalui workshop, pendampingan industri, serta penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat transformasi sektor tersebut.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap industri minuman Indonesia mampu memperkuat daya saing ekspor sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional.






























