Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir besok, Senin 9 Agustus 2021. Namun, belum diketahui apakah PPKM level 4 akan diperpanjang atau tidak.
Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pusat perbelanjaan dan mal dapat kembali beroperasi dengan normal.
“Kami berharap pusat perbelanjaan dapat segera diperbolehkan beroperasi normal kembali, paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM mikro. Tapi ya kalau bisa ini PPKM yang terakhir,” kata Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja di Jakarta, Minggu (8/8/2021).
Dijelaskan Alphonzus, sebelum PPKM berlevel diberlakukan, APPBI sudah menyampaikan kepada pemerintah agar supaya diperbolehkan untuk dapat tetap beroperasi. Akan tetapi tidak semuanya mal belum diperbolehkan untuk bisa beroperasi.
“Dampak akibat penutupan operasional selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level tidak akan langsung berakhir pada saat pembatasan diakhiri,” terangnya.
Dikatakan Alphonzus, berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, untuk menaikkan tingkat kunjungan hanya 10% – 20% pemulihan yang terjadi jika hanya dilonggarkan.
“Pelaku usaha retail ataupun mal memerlukan waktu untuk kembali pulih atau normal. Meski terus dilonggarkan paling 3 bulan sehingga sudah hampir dapat dipastikan bahwa kondisi usaha pusat perbelanjaan akan terpuruk kembali,” tuturnya.