Jurnalindustry.com – Jakarta – Industri keramik nasional mencatat kebangkitan signifikan sepanjang 2025, seiring efektifnya sejumlah kebijakan pemerintah seperti antidumping, safeguard, dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib.
Kebijakan tersebut terbukti memberikan dorongan besar bagi peningkatan kapasitas produksi, serapan tenaga kerja, serta penguatan posisi industri dalam negeri di pasar nasional.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto, mengatakan ketiga kebijakan tersebut menciptakan multiplier effect yang sangat positif bagi pelaku industri.
“Tahun ini terdapat tambahan kapasitas produksi baru hingga 25 juta meter persegi dan berhasil menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja baru,” ujar Edy.
Meningkatnya kapasitas produksi membuat industri dalam negeri mampu sepenuhnya menggantikan keramik impor, yang sebelumnya mencapai volume 80 juta meter persegi per tahun. Menurut Edy, kondisi ini menandai penguatan signifikan ekosistem industri keramik nasional.
Kabar baik lainnya, mayoritas importir kini memilih bekerja sama dengan produsen lokal melalui skema Original Equipment Manufacturing (OEM). Dengan mekanisme ini, importir tidak perlu mendatangkan barang dari luar negeri, melainkan memproduksi keramik dengan merek mereka sendiri melalui pabrikan lokal.
“Hampir 90 persen importir besar yang bonafid telah menandatangani kontrak OEM. Mereka mengaku lebih puas dibanding melakukan impor langsung,” kata Edy.
Edy memaparkan sejumlah keunggulan industri keramik nasional yang membuat skema OEM diminati antara lain; Kepastian suplai dan ketepatan waktu pengiriman, tidak terganggu masalah logistik internasional, Harga stabil, karena tidak terpengaruh fluktuasi kurs valuta asing, dan Pelayanan purna jual dan garansi kualitas, yang sulit diperoleh jika melakukan impor langsung.
“Dengan semakin kuatnya struktur industri keramik nasional, kami optimistis substitusi impor akan terus meningkat,” terang Edy.
Edy menegaskan bahwa penerapan SNI Wajib menjadi elemen penting yang memperkuat ekosistem industri dalam negeri sekaligus menjaga konsumen.
“SNI sangat proporsional untuk melindungi konsumen dan merupakan kebijakan yang mendukung kemajuan industri domestik,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan SNI Wajib bukan hanya meningkatkan kepastian kualitas produk, tetapi juga menciptakan level persaingan yang adil antara produsen lokal dan produk impor.
Melihat permintaan keramik nasional yang terus meningkat, serta kemampuan produsen dalam negeri yang semakin kompetitif, Asaki menilai sektor keramik akan menjadi salah satu motor penggerak industri manufaktur nasional pada 2026.
“Sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan pelaku pasar telah menunjukkan hasil nyata. Kami berharap kebijakan pro-industri dalam negeri dapat terus dipertahankan agar pertumbuhan positif ini berlanjut,” kata Edy.




























