• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia, Bawa 50 Perusahaan ke INNOPROM 2026

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Mitsubishi Resmikan Fasilitas Bodi & Cat Baru di Pekalongan, Tebar Segudang Promo

    Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela

    Kemenperin Buka Suara Soal Isu Pabrik Komponen Otomotif Pindah ke Vietnam: Tak Ada Relokasi dan PHK, Produksi tetap Berjalan

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Sharp Indonesia Gelar Run for the Future 6.0K, 600 Pelari Ikut Tanam 600 Pohon

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Regulasi

Sektor IHT Diujung Tanduk, Revisi PP 109/2012 Dinilai jadi Biang Kerok

ari by ari
February 15, 2023
in Regulasi
0
Sektor IHT Diujung Tanduk, Revisi PP 109/2012 Dinilai jadi Biang Kerok
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jakarta – Industri Hasil Tembakau (IHT) kembali mendapat tekanan dari pemerintah yang berencana untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Rencana revisi tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi menyatakan, PP 109/2012 yang berlaku saat ini masih mumpuni dan sudah tepat dalam mengatur ekosistem pertembakauan dengan baik.

“Poin-poin revisi yang didorong oleh Kementerian Kesehatan secara jelas sudah tercantum dalam PP 109/2012 yang berlaku saat ini,” terangnya di Jakarta, Selasa (14/2).

PP 109/2012 yang berlaku saat ini telah mengatur berbagai desakan yang dilontarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Misalnya, Pasal 23 yang telah menyebutkan tentang pelarangan penjualan produk tembakau kepada anak di bawah usia 18 tahun, Pasal 49 yang menjelaskan pengaturan Kawasan Tanpa Rokok, Pasal 31 yang mengatur secara rinci tentang iklan ruangan, Pasal 37 yang mengatur secara ketat terkait merek (brand) ataupun aktivitas produk, serta Pasal 47 yang mengatur terkait sponsorship.

Rencana revisi PP 109/2012 ini disebut bertujuan untuk menurunkan prevalensi perokok anak. Namun, data yang dijadikan acuan oleh Kementerian Kesehatan adalah data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 yang menyebutkan bahwa prevalensi perokok anak berada di angka 9,1%.

Hal tersebut kontradiktif dengan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak di bawah 18 tahun sudah turun selama lima tahun terakhir.

Data resmi BPS menunjukkan bahwa prevalensi perokok anak umur di bawah 18 tahun telah turun dalam beberapa tahun terakhir menjadi 3,44% pada tahun 2022, dari angka 3,87% pada tahun 2019. Dalam hal ini, Gaprindo menilai, metode dan proses survei yang seringkali dijadikan referensi oleh Kementerian Kesehatan juga tidak pernah disampaikan secara transparan.

“Gaprindo dan para anggotanya berkomitmen untuk tidak menjual rokok ke anak di bawah umur 18 tahun. Kami juga berperan aktif dalam upaya ini, melalui program ‘Cegah Perokok Anak’. Upaya serupa untuk mencegah akses penjualan dan pembelian rokok kepada anak-anak yang bersifat kolaboratif harus digalakkan lagi, dan dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, pedagang, pihak swasta, hingga pemerintah,” papar Benny.

Inisiatif Gaprindo untuk mencegah akses terhadap penjualan dan pembelian rokok kepada anak-anak disosialisasikan kepada para mitra ritelnya, karena mereka yang berada di garda depan dan bertemu perokok secara langsung.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan dinilai belum optimal dalam melakukan berbagai program edukasi kepada anak-anak untuk pencegahan akses tersebut.

Selama ini, Kementerian Kesehatan belum pernah menyampaikan kepada publik terkait efektivitas berbagai program yang dilaksanakan guna menurunkan prevalensi perokok anak.

Tidak hanya itu, penerapan Kawasan Tanpa Rokok yang selama ini dilakukan juga belum pernah ada penilaian valid dan akurat atas capaiannya di setiap kota maupun daerah.

Maka, Gaprindo menyarankan, sebaiknya pemerintah melakukan evaluasi komprehensif dengan indikator yang akurat baik di tingkat nasional maupun daerah, sebelum memutuskan untuk melakukan revisi PP 109/2012.

“Indikator dan justifikasi revisi regulasi yang saat ini didorong oleh Kementerian Kesehatan perlu ditinjau ulang,” tegas Benny.

“Proses revisi ini tidak sesuai dengan UU 12/2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, tepatnya Pasal 96, yang menyebutkan bahwa setiap pembentukan regulasi harus ada proses konsultasi publik dan transparansi di setiap tahap perumusan. Tetapi, kami sebagai pemangku kepentingan utama tidak pernah dilibatkan atau diberi kesempatan untuk memberikan pandangan selama proses revisi ini berlangsung. Hal ini sangat bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam mengedepankan transparansi serta menghadirkan iklim usaha yang kondusif dan ramah terhadap investasi,” ujar Benny.

Senada dengan Benny, Ketua Umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengungkapkan, PP 109/2012 yang berlaku saat ini masih relevan untuk diterapkan, meskipun pelaksanaannya masih banyak kekurangan.

“Pemerintah seharusnya mengutamakan dan memperkuat aspek sosialisasi, edukasi, serta penegakan implementasi,” kata Henry.

Henry menilai usulan revisi PP 109/2012 lebih mengarah kepada pelarangan, bukan pengendalian. Hal ini dapat membuat kelangsungan iklim usaha IHT, sebuah usaha yang legal, menjadi semakin restriktif di Indonesia.

“Padahal, kalau mengacu kepada ketentuan perundangan-undangan, seharusnya ditekankan pada pengendalian, bukan pada pelarangan,” terangnya.

Selain itu, Henry menambahkan, GAPPRI memberikan dua rekomendasi bagi pemerintah demi menjaga kelangsungan usaha IHT di tanah air. Pertama, menjalankan mandat UUD 1945 sebagaimana Pasal 33 Ayat 4 bahwa perekonomian nasional diselenggarakan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Kedua, harmonisasi regulasi demi kelangsungan IHT dan memberi arah yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan IHT. Saat ini, terdapat lebih dari 446 regulasi yang diterbitkan oleh berbagai kementerian/lembaga baik di pusat dan daerah. Produk hukum tersebut isinya menekan sisi produksi dan sisi konsumsi produk rokok yang legal.

Dari 446 regulasi tersebut berdasarkan kajian GAPPRI, sebanyak 40 (89,68%) terdapat regulasi terkait pembatasan tembakau dan produknya (tobacco control), 41 (9,19%) terdapat peraturan lokal yang mengatur soal cukai hasil tembakau, sementara 5 (1,12%) regulasi mengatur isu ekonomi/kesejahteraan.

“Jelas sekali terlihat bahwa hegemoni rezim kesehatan kuat memengaruhi kebijakan tata kelola industri hasil tembakau yang legal di Indonesia,” tegas Henry.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar bukan hanya terhadap penerimaan negara tetapi juga lapangan kerja dan perputaran ekonomi masyarakat.

Dia menyebut, pada 2023, penerimaan cukai IHT diperkirakan akan mencapai Rp 228 triliun. Angka tersebut nnaik sekitar Rp 19,96 triliun atau sekitar 95 persen dibandingkan tahun lalu.

Oleh sebab itu, lanjut Tauhid, perlu adanya rumusan formula baku dengan tetap memperhatikan dimensi pengendalian (kesehatan), tenaga kerja, penerimaan negara, peredaran rokok illegal dan petani tembakau dengan mempertimbangkan data update tiap tahunnya.

“Dilihat kembali efektifitas PP 109/2012 terhadap prevalensi merokok anak dan pengaruh pencantuman gambar dan tulisan sebesar 40%,” tutup dia.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriCukai IHTGAPPRIGaprindoIHTIndefIndustriIndustri Hasil TembakauPP 109/2012RegulasiTembakau
Previous Post

MenKopUKM Bersama Komisi VI DPR Sepakat Wujudkan Program Prioritas KUMKM

Next Post

Dibanderol Rp1,5 Miliar, Grand Wisata Bekasi Rilis Cluster Tanamas, Rumah Dua Lantai Full Furnished

ari

ari

Related Posts

NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan
Regulasi

NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

February 27, 2026
Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan
Regulasi

Menperin Reformasi Kebijakan TKDN, Lebih Mudah, Murah, Cepat dan Transparan

September 15, 2025
Residu Kebijakan Relaksasi Impor Bikin PHK Merajalela
Regulasi

Jubir Kemenperin : Kami Sudah Evaluasi dan Reformasi Kebijakan TKDN

September 11, 2025
Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih
Keuangan

Wamenkop dan Wamen Investasi Sepakat Relaksasi Aturan Perijinan NIB dan KBLI untuk Kopdes Merah Putih

August 28, 2025
Mendag Resmi Cabut Permendag 8, Terbitkan Sembilan Peraturan Baru
Industri

Mendag Budi: Kesepakatan Tarif Resiprokal Ciptakan Investasi Baru AS di Indonesia

July 17, 2025
Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat
Industri

Bos Kadin: Penurunan Tarif Resiprokal Jadi 19% Pacu Ekspor Produk RI ke AS Hingga Dua Kali Lipat

July 17, 2025
Next Post
Dibanderol Rp1,5 Miliar, Grand Wisata Bekasi Rilis Cluster Tanamas, Rumah Dua Lantai Full Furnished

Dibanderol Rp1,5 Miliar, Grand Wisata Bekasi Rilis Cluster Tanamas, Rumah Dua Lantai Full Furnished

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026

Berita Terbaru

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

BMW Indonesia Luncurkan M2 CS hingga M3 Touring Baru, Harga Tembus Rp 2,7 Miliar

June 25, 2026
Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

Kementerian UMKM Genjot Inkubator Bisnis, Target Cetak 10 Juta Wirausaha Baru hingga 2029

June 25, 2026
Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Pupuk Indonesia Ekspor 47 Ribu Ton Urea ke Australia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

June 24, 2026
Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

Ratih Putria Rilis Single Baru ‘Melangkahlah Perlahan’, Lagu untuk Mereka yang Diam-diam Lelah

June 24, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply