Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan produksi industri alat berat seiring dengan tumbuhnya permintaan di berbagai sektor, antara lain dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta pengolahan bidang pertambangan dan perkebunan.
Guna memacu produk alat berat yang inovatif dan berdaya saing, diperlukan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten.
Berdasarkan data Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi), produksi alat berat dalam negeri mencapai 8.066 unit pada tahun 2023. Produksi tahun lalu menjadi capaian kedua terbanyak sepanjang sejarah, setelah tahun 2022 yang menghasilkan hingga 8.826 unit.
“Industri alat berat merupakan salah satu sektor industri yang mendukung pertumbuhan ekonomi, di mana produk industri ini dibutuhkan oleh sektor pertambangan, infrastruktur, serta sektor perkebunan dan pertanian. Hal ini sejalan dengan upaya dalam menjalankan kebijakan hilirisasi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Kamis (6/6).
Untuk memenuhi kebutuhan SDM industri alat berat yang terampil, Kemenperin terus memperkuat dan mengembangkan program pendidikan vokasi melalui kerja sama dengan industri. Peran ini dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI).
“Kami terus berupaya untuk memaksimalkan peran dalam menyusun peraturan dan kebijakan yang mendukung ekosistem vokasi berjalan dengan baik,” ujar Kepala BPSDMI, Masrokhan.
Industri diharapkan membuka diri dan terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi.
“Unit pendidikan yang kami miliki juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan pengembangan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi, sesuai dengan tuntutan pasar kerja di sektor industri,” imbuhnya.
Politeknik STMI Jakarta misalnya, unit pendidikan Kemenperin yang telah menyelenggarakan program setara Diploma 1 untuk program studi manufaktur alat berat, dari hasil kerja sama antara BPSDMI Kemenperin dengan PT Komatsu Indonesia. Ini merupakan wujud nyata penyelenggaraan pendidikan vokasi Kemenperin yang berkolaborasi dengan pelaku industri dalam negeri.
“Program tersebut akan diikuti sebanyak 19 mahasiswa. Kurikulum atas program studi ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan industri alat berat, sehingga lulusannya nanti bisa menjadi tenaga-tenaga terampil yang akan berkontribusi pada peningkatan kinerja industri alat berat nasional,” papar Masrokhan.
Menurutnya, penandatanganan MoU BPSDMI Kemenperin dan PT Komatsu Indonesia juga diharapkan dapat memperkecil competency gap antara dunia industri dengan dunia pendidikan yang akhirnya tercipta SDM industri kompeten tanpa adanya program retraining oleh industri.
“Inilah link and match yang harus di bangun antara dunia pendidikan vokasi dengan industri,” tandasnya.
Politeknik STMI Jakarta menawarkan program Diploma 4 di bidang otomotif, antara lain program studi Administrasi Bisnis Otomotif, Sistem Informasi Industri Otomotif, Teknik Kimia Polimer, Teknik Industri Otomotif, dan Teknologi Rekayasa Otomotif.
Selain program studi tersebut, politeknik tersebut juga membuka kelas kerja sama seperti yang akan diselenggarakan bersama PT Komatsu Indonesia.