Jurnalindustry.com – Jakarta – Pemerintah resmi menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekar) menjadi 8 persen. Sebelumnya, bunga pinjaman program pembiayaan bagi pelaku usaha ultramikro itu berada pada kisaran 18 hingga 25 persen.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro.
“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” ujar Maman usai menghadiri Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (22/6).
Kebijakan itu disebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan dukungan lebih nyata bagi kelompok usaha kecil di lapisan terbawah agar memperoleh akses pembiayaan yang lebih ringan.
Menurut Maman, selama lebih dari satu dekade jutaan nasabah PNM Mekar masih menghadapi biaya pinjaman yang relatif tinggi. Karena itu pemerintah mengambil langkah untuk mengurangi beban pembiayaan sehingga pelaku usaha memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.
Ia menjelaskan tingginya biaya pinjaman sebelumnya tidak lepas dari skema pendampingan intensif yang dijalankan PNM. Melalui account officer dan account advisor, PNM tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memberikan pembinaan dan pemantauan perkembangan usaha para nasabah.
“Pemerintah memberikan subsidi sekitar 10 persen sehingga terjadi penurunan suku bunga pinjaman menjadi 8 persen,” kata Maman.
Meski keputusan telah ditetapkan, pemerintah saat ini masih menyiapkan mekanisme pelaksanaan beserta payung hukum agar kebijakan dapat segera diterapkan.
“Keputusan ini sudah ditetapkan dan segera ditindaklanjuti. Saat ini payung hukumnya sedang dipersiapkan,” tambahnya.
Selain menurunkan bunga pinjaman, pemerintah juga menyiapkan langkah penguatan ekosistem UMKM melalui integrasi data penerima pembiayaan PNM Mekar ke dalam platform SAPA UMKM.
Melalui sistem tersebut, data dan layanan dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah hingga berbagai pemangku kepentingan akan terhubung dalam satu platform terpadu.
Integrasi itu diharapkan mempermudah pelaku usaha mendapatkan akses layanan seperti pembiayaan, pelatihan, pendampingan, hingga berbagai program pemberdayaan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Kebijakan penurunan bunga PNM Mekar ini diproyeksikan menjadi angin segar bagi jutaan pelaku usaha ultramikro yang selama ini mengandalkan pembiayaan sebagai modal utama pengembangan usaha.































