• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang

    Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang

    Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

    Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

    PIKKO Kecewa Rencana Impor Pick-Up KDKMP, Potensi Rp 27 Triliun Terancam Melayang

    Produksi Komponen Otomotif Jepang Mau Pindah ke Vietnam, Pemerintah Siapkan Jurus Tahan Investasi

    Gawat! 6.500 Pekerja Diujung Tanduk PHK

    Gawat! 6.500 Pekerja Diujung Tanduk PHK

    Kemenperin Genjot Industri Kreatif, Pelaku Fesyen dan Kriya Wajib Pahami Perilaku Konsumen

    Kemenperin Genjot Industri Kreatif, Pelaku Fesyen dan Kriya Wajib Pahami Perilaku Konsumen

    Indonesia Unjuk Gigi di BRICS 2026, Siap Rebut Peluang Industri Masa Depan

    Indonesia Unjuk Gigi di BRICS 2026, Siap Rebut Peluang Industri Masa Depan

    Bos Rosneft: PBB, WTO, IMF dan Bank Dunia Kehilangan Peran, Dunia Terancam Krisis Baru

    Bos Rosneft: PBB, WTO, IMF dan Bank Dunia Kehilangan Peran, Dunia Terancam Krisis Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

    Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang

    Suku Bunga PNM Mekar Turun Jadi 8%, Menteri UMKM: Beban Jutaan Pelaku Usaha Berkurang

    Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

    Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

    PIKKO Kecewa Rencana Impor Pick-Up KDKMP, Potensi Rp 27 Triliun Terancam Melayang

    Produksi Komponen Otomotif Jepang Mau Pindah ke Vietnam, Pemerintah Siapkan Jurus Tahan Investasi

    Gawat! 6.500 Pekerja Diujung Tanduk PHK

    Gawat! 6.500 Pekerja Diujung Tanduk PHK

    Kemenperin Genjot Industri Kreatif, Pelaku Fesyen dan Kriya Wajib Pahami Perilaku Konsumen

    Kemenperin Genjot Industri Kreatif, Pelaku Fesyen dan Kriya Wajib Pahami Perilaku Konsumen

    Indonesia Unjuk Gigi di BRICS 2026, Siap Rebut Peluang Industri Masa Depan

    Indonesia Unjuk Gigi di BRICS 2026, Siap Rebut Peluang Industri Masa Depan

    Bos Rosneft: PBB, WTO, IMF dan Bank Dunia Kehilangan Peran, Dunia Terancam Krisis Baru

    Bos Rosneft: PBB, WTO, IMF dan Bank Dunia Kehilangan Peran, Dunia Terancam Krisis Baru

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Jasa

Kemenperin: Program P3DN Dukung Industri Lokal dan Bangkitkan Rasa Nasionalisme

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
November 5, 2021
in Jasa
0
Kemenperin: Program P3DN Dukung Industri Lokal dan Bangkitkan Rasa Nasionalisme
FacebookXLinkedInWhatsApp

Semarang – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) semakin gencar untuk mengoptimakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Tujuan pelaksanaan P3DN antara lain adalah memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, yang dimaksud produk dalam negeri adalah barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo pada acara Sosialisasi Program P3DN di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (4/11).

Sekjen Kemenperin menjelaskan, implementasi P3DN didasari oleh beberapa peraturan perundang-undangan terkait, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Pada UU tersebut, disebutkan adanya kewajiban untuk menggunakan produk dalam negeri di setiap pengadaan barang/jasa.

“Kewajiban ini diulang kembali dalam PP 29/2018 yang mencantumkan bahwa produk dalam negeri wajib digunakan oleh lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga pemerintah lainnya, dan satuan kerja perangkat daerah dalam pengadaan barang/jasa serta pengadaan barang/jasa pemerintah,” paparnya.

Lanjut Dody, kewajiban menggunakan produk dalam negeri apabila terdapat produk yang telah memiliki penjumlahan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dan nilai Bobot Manfaat Perusahaan minimal 4O%.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, turut menambahkan bahwa kementerian, lembaga, dan perangkat daerah wajib menggunakan produk dalam negeri, termasuk rancang bangun dan perekayasaan nasional.

“Kewajiban penggunaan produk dalam negeri dilakukan mulai dari tahap perencanaan pengadaan, persiapan pengadaan hingga pelaksanaan pengadaan atau pemilihan penyedia,” jelasnya.

Ketentuan tersebut dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan mencantumkannya di dalam Rencana Umum Pengadaan, spesifikasi teknis kerangka acuan kerja (KAK) dan dokumen pemilihan.

“Seluruh rencana pengadaan barang yang telah disusun unit kerja kemudian harus dilaporkan kepada Menteri Perindustrian selaku Ketua harian Tim Nasional P3DN,” ungkap Doddy.

Rencana kebutuhan barang/jasa ini meliputi spesifikasi teknis, jumlah, harga, dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa. “Metode pelaporannya dapat melalui media elektronik, media cetak serta Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas),” imbuhnya.

Saat ini, Kemenperin bersama dengan pihak terkait sedang membangun sebuah sistem aplikasi untuk memfasilitasi pelaksanaan P3DN dari seluruh unit kerja.

“Aplikasi ini berbasis online, dengan tujuan menyediakan sistem informasi yang dapat mengumpulkan berbagai data penting terkait P3DN,” ujarnya.

Dody menyatakan, pelaksanaan program P3DN ini sebagai wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

“Kegiatan ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah,” tuturnya.

Pada kesempatan acara Sosialisasi P3DN di Semarang ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Ganjar menaruh perhatian khusus dalam program P3DN yang diinisiasi oleh Kemenperin.

‘Kami mendukung dengan serius untuk mendorong para pelaku industri di Jawa Tengah meningkatkan tingkat komponen dalam negeri dalam setiap proses produksi mereka,” tegasnya.

Ganjar menyampaikan, program fasilitasi sertifikat TKDN menjadi sangat penting dalam mendukung keberlangsungan usaha dari para pelaku industri.

‘Jadi, kita dapat mengetahui produk-produk Indonesia yang berkualitas. Selain itu, bisa mendorong untuk pengoptimalan penggunaan produk dalam negeri ini,” terangnya.

Menurutnya, pemerintah mempunyai peran penting dalam memacu penyerapan produk lokal, dengan berbagai program dan kebijakan yang dilaksanakan.

“Pemerintah bisa menjadi off taker, karena semua produk yang mempunyai sertifikasi TKDN ini sudah melalui assessment. Jadi, kalau ada produk kita yang bagus, segera masuk e-katalog, selanjutnya diprioritaskan penggunaannya pada pengadaan barang/jasa pemerintah, termasuk pemerintah daerah,” paparnya.

Ganjar menambahkan, pihaknya akan membuat satuan tugas khusus dalam mendorong program P3DN di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Tetapi kami bepesan, agar perusahaan yang ingin mengurus sertifikat TKDN jangan dipersulit. Berikan mereka pendampingan dan pembinaan agar bisa percaya diri untuk meningkatkan kualitas produknya. Hal ini dapat mendukung juga kebijakan substitusi impor,” tandasnya.

Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Nila Kumalasari mengemukakan, pada tahun 2021 ini Kemenperin akan memfasilitasi sertifikasi TKDN melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp112 miliar.

“Sehubungan ngan hal ini, diharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk dapat mendorong pelaku industri di daerahnya melakukan sertifikasi TKDN terhadap produk-produk yang dihasilkan,” ucapnya.

Fasilitas sertifikasi TKDN diberikan secara gratis untuk 9.000 produk industri, dengan minimal TKDN 25%. Satu perusahaan bisa difasilitasi hingga delapan sertifikasi TKDN. Selanjutnya, satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk dengan jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda.

Hingga saat ini, berdasarkan data Pusat P3DN Kemenperin, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan terhadap perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN. Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Pada 2019, terdapat 1.207 sertifikat TKDN, kemudian tahun 2020 naik menjadi 2.459 sertifikat TKDN, dan melonjak pada 2021 menjadi 10.908 sertifikat TKDN. Dari jumlah tersebut, produk dengan TKDN di atas 40% sebanyak 8.985 produk.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: Berita IndustriDody WididoGanjar PranowoGubernur Jawa TengahIndustriJasaKemenperinP3DNRegulasiSekjen Kemenperin
Previous Post

Lewat Program DAPATI, Kemenperin Optimalkan Serat Alam Jadi Bahan Baku Tesktil

Next Post

Kemenperin Optimalkan Peran Industri Nasional dalam Rantai Pasok Global

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi
Jasa

Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

June 23, 2026
Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026
Jasa

Indonesia Resmi Jadi Official Partner Country INNOPROM 2026

June 23, 2026
PMI Manufaktur RI Balik ke Zona Ekspansi, Ternyata Ini Jurus Industri Hadapi Krisis Global
Jasa

PMI Manufaktur RI Balik ke Zona Ekspansi, Ternyata Ini Jurus Industri Hadapi Krisis Global

June 3, 2026
Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran
Jasa

Kemenperin Cetak Asesor Kompetensi Baru, Siap Dongkrak Daya Saing SDM Industri RI

May 26, 2026
Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia
Jasa

Gaet Investasi, Kemenperin Perkuat Kerja Sama dengan Rusia

May 6, 2026
IKI Juni 2025 Capai 51,84, Industri Manufaktur RI Masih Tangguh
Jasa

Industri RI Tetap Ekspansi di Tengah Tekanan Global, Tapi Ada Sinyal Perlambatan, Ini Penyebabnya

April 30, 2026
Next Post
Akselerasi Making Indonesia 4.0, Indonesia Buka Peluang Kolaborasi lewat Expo 2020 Dubai

Kemenperin Optimalkan Peran Industri Nasional dalam Rantai Pasok Global

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

PT Diamond Citra Propertindo Tbk Catat Laba Bersih Kuartal III 2025 Melesat Jadi Rp 855 Juta

3
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Kemenkop dan Rumah Energi Perkuat Koperasi Hijau Dukung Target PLTS 100 GW

Kemenkop dan Rumah Energi Perkuat Koperasi Hijau Dukung Target PLTS 100 GW

June 23, 2026
Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

June 23, 2026
Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

June 23, 2026
Asik! Batas Gaji MBR Naik hingga Rp14 Juta, Rumah Subsidi Kini Makin Terjangkau

Asik! Batas Gaji MBR Naik hingga Rp14 Juta, Rumah Subsidi Kini Makin Terjangkau

June 23, 2026

Berita Terbaru

Kemenkop dan Rumah Energi Perkuat Koperasi Hijau Dukung Target PLTS 100 GW

Kemenkop dan Rumah Energi Perkuat Koperasi Hijau Dukung Target PLTS 100 GW

June 23, 2026
Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

Ancaman PHK 55 Ribu Pekerja Mengintai, DPR Siapkan Langkah Mitigasi

June 23, 2026
Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

Kia PV5 Raih Penghargaan Red Dot Award Product Design 2026

June 23, 2026
Asik! Batas Gaji MBR Naik hingga Rp14 Juta, Rumah Subsidi Kini Makin Terjangkau

Asik! Batas Gaji MBR Naik hingga Rp14 Juta, Rumah Subsidi Kini Makin Terjangkau

June 23, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply