JurnalIndustry.com – Jakarta – Forum Ekonomi Dunia 2022 di Davos, Swiss beberapa waktu lalu menjadi momen bagi delegasi pemerintah Indonesia untuk bertemu dengan para investor dari perusahaan industri ternama di dunia.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dan berdisuksi dengan petinggi Coca-cola Company dengan agenda membahas investasi, circular economy, dan energi terbarukan.
“Melalui agenda tersebut kami menyampaikan beberapa hal. Tentu salah satu di antaranya mengenai dukungan dan fasililitas bagi para investor global yang menanamkan modalnya di Indonesia, kata Menperin di Jakarta, Selasa (7/6).
Dalam pertemuan dengan Chairman and CEO of The Coca-Cola Company James Quincey, Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasinya dan mendorong Coca-Cola untuk meningkatkan dan memperluas investasinya di Indonesia, salah satunya melalui produk berbasis kelapa.
Hal ini karena produk berbahan baku kelapa memiliki multiplier effects yang tinggi, mulai dari petani kecil hingga industri menengah. Selain itu mengingat luasnya wilayah Indonesia, komoditas ini masih memiliki peluang besar untuk dikembangkan di tanah air.
Dalam pertemuan dengan perusahaan industri minuman itu, pemerintah juga membahas pengembangan industri hijau dengan konsep circular economy yang menggunakan pendekatan 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Recovery, dan Repair). Pemerintah mengatur pengembangan industri hijau dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian.
“Undang-undang tersebut menyebutkan bahwa industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.
Menperin menambahkan, pemerintah terus berupaya memacu pembangunan industri hijau untuk mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Hal ini agar pembangunan industri selaras dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui upaya penerapan industri hijau di tanah air, penghematan energi pada 2021 mencapai Rp3,2 triliun, serta penghematan air sebesar Rp169 miliar. Pencapaian ini memperkuat komitmen industri untuk memastikan keberlanjutan bisnis perusahaan dalam jangka Panjang.
CEO The Coca-Cola Company menyampaikan bahwa sejak tahun 2018, perusahaan tersebut telah melakukan pengumpulan dan daur ulang kemasan produknya baik botol plastik maupun kaleng.
Menurutnya, Coca-cola berkomitmen membuat seluruh kemasan dapat didaur ulang pada tahun 2025 dan menggunakan 50% bahan baku daur ulang pada botol dan kaleng pada tahun 2030.
Atas hal tersebut, CEO Coca-Cola berharap kebijakan dan regulasi di Indonesia dapat semakin mendukung kegiatan investasi Coca-Cola.
Selanjutnya, guna untuk mendukung pelaksanaan industri berkelanjutan, kedua pihak juga mendiskusikan upaya pencapaian Net Zero Emission (NZE) dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti solar panel dalam proses produksi Coca-Cola di Indonesia.
Terkait dengan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, Coca Cola Amatil (CCA) Indonesia telah memasang atap panel surya pada fasilitas pabrik Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Panel surya yang terbentang seluas 72 ribu meter persegi itu merupakan yang terbesar di kawasan Asia Tenggara (ASEAN), nomor 2 di Asia Pasifik, dan nomor 4 di dunia.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembangunan panel surya berkapasitas 7,13 MegaWatt (MW) oleh CCA Indonesia. Langkah perusahaan sejalan dengan target pemerintah untuk meningkatkan porsi energi terbarukan sebesar 23% pada 2025, serta 31% pada 2050.