• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
Jurnal Industry
Leaderboard
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

    Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

    Rahasia Kabin Lega Mitsubishi Destinator Terungkap, Baris Ketiga Tetap Nyaman Meski Full Penumpang

    Rahasia Kabin Lega Mitsubishi Destinator Terungkap, Baris Ketiga Tetap Nyaman Meski Full Penumpang

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Populer, BYD Siapkan Posko di Jalur Trans Jawa dan Layanan 24 Jam

    Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Populer, BYD Siapkan Posko di Jalur Trans Jawa dan Layanan 24 Jam

    PMI Manufaktur RI Melejit Tinggalkan Jepang dan China di Zona Kontraksi

    Kemenperin Wajibkan Industri Lapor Data via SIINas, Kunci Kebijakan Industri Berbasis Data

    Menperin: 1.236 Pabrik Bakal Mulai Produksi Tahun ini Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

    Ekspor Kerajinan RI Tembus USD806 Juta! Kemenperin Percepat Akses Pasar IKM Lewat Business Matching

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

    NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

    2 Juta Warung Gulung Tikar? Menkop & APKLI Bongkar Dampak Ritel Modern, Aturan 500 Meter Terancam Direvisi!

    2 Juta Warung Gulung Tikar? Menkop & APKLI Bongkar Dampak Ritel Modern, Aturan 500 Meter Terancam Direvisi!

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
  • Industri
    • All
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • IKM
    • Infrastruktur
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Maritim
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
    • UMKM
    Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

    Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

    Rahasia Kabin Lega Mitsubishi Destinator Terungkap, Baris Ketiga Tetap Nyaman Meski Full Penumpang

    Rahasia Kabin Lega Mitsubishi Destinator Terungkap, Baris Ketiga Tetap Nyaman Meski Full Penumpang

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Investor Asing Serbu Jawa Barat! Subang Smartpolitan Jadi Incaran Baru

    Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Populer, BYD Siapkan Posko di Jalur Trans Jawa dan Layanan 24 Jam

    Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Populer, BYD Siapkan Posko di Jalur Trans Jawa dan Layanan 24 Jam

    PMI Manufaktur RI Melejit Tinggalkan Jepang dan China di Zona Kontraksi

    Kemenperin Wajibkan Industri Lapor Data via SIINas, Kunci Kebijakan Industri Berbasis Data

    Menperin: 1.236 Pabrik Bakal Mulai Produksi Tahun ini Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

    Ekspor Kerajinan RI Tembus USD806 Juta! Kemenperin Percepat Akses Pasar IKM Lewat Business Matching

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    Menperin Pastikan Industri Tekstil, Busana Muslim hingga Alas Kaki Siap Penuhi Kebutuhan Lebaran

    NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

    NIB Tembus 15,4 Juta! Pemerintah Rombak OSS lewat PP 28/2025, UMKM Paling Diuntungkan

    2 Juta Warung Gulung Tikar? Menkop & APKLI Bongkar Dampak Ritel Modern, Aturan 500 Meter Terancam Direvisi!

    2 Juta Warung Gulung Tikar? Menkop & APKLI Bongkar Dampak Ritel Modern, Aturan 500 Meter Terancam Direvisi!

    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
No Result
View All Result
Jurnal Industry
No Result
View All Result
Home Industri Keramik

Kebijakan Antidumping Keramik 199.88% Bakal Bikin Jutaan Pekerja segala sektor Industri Hilir Sengsara

Redaksi Jurnal Industry by Redaksi Jurnal Industry
July 3, 2024
in Keramik
0
0329d63bc4631ce9c8bc210d755a89c8
FacebookXLinkedInWhatsApp

Jurnalindustry.com – Jakarta – Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 199.88 % untuk komoditas produk ubin keramik/ubin porcelain asal Tiongkok yang dianggap membanjiri pasar dalam negeri.

Kebijakan tersebut menuai banyak sorotan dari berbagai pihak. Langkah berani pemerintah itu dikhawatirkan malah menjadi bumerang bagi Indonesia.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto meminta pemerintah lebih berhati-hati atas rencana penerapan kebijakan tarif bea masuk tersebut. Karena jika kebijakan tersebut ditujukan untuk melindungi industri tekstil, maka model kebijakannya harus dibuat lebih spesifik dan tidak digeneralisir kepada seluruh industri lainnya.

“Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut,” kata Darmadi dalam keterangannya ditulis Selasa (2/7).

Darmadi menjelaskan, kebijakan dan pendekatan setiap sektor industri tentunya berbeda-beda, dan tidak bisa disamakan begitu saja. Maka, langkah yang paling relevan harus dilakukan Kemendag, yaitu mengidentifikasi persoalan di setiap sektor industri dibarengi kajian yang mendalam. Di samping juga harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian komprehensif.

“Ini penting dilakukan, agar resep yang akan diterapkan efektif,” terangnya.

Dia memprediksi potensi membanjirnya barang-barang ilegal akan sulit dibendung, jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa dibarengi dengan penegakan hukum yang memadai.

Menurutnya, setiap jenis barang yang dikenakan pajak sampai 200% justru akan semakin menyuburkan masuknya barang ilegal.

“Dan industri dalam negeri kita ujungnya akan collapse jika barang ilegal membanjiri industri dalam negeri. Kemungkinan adanya efek semacam ini mestinya dipikirkan oleh Kemendag. Pertanyaannya, apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?” kata Darmadi.

Hal yang sama juga diungkapkan Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah. Dirinya mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendengar penjelasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara langsung mengenai rencana pengenaan bea masuk tersebut.

Luluk justru khawatir pengenaan bea masuk barang dari Cina sebesar 200% ini hanya keputusan emosional sesaat.

“Dari beberapa kasus sebelumnya, Kemendag suka bikin aturan tanpa kajian matang. Akhirnya bolak balik bongkar aturan. Jangan sampai pengenaan ini juga keputusan emosional sesaat,” ujar Luluk.

Dirinya juga mempertanyakan wacana pengenaan bea masuk 200 persen tersebut apakah ada tekanan dari negara lain atau tidak. Karena khawatirnya ini merupakan perang dagang dan Indonesia hanya proksi kekuatan lain.

Peneliti Center for Strategic and International Studies (CSIS), Dandy Rafitrandi mengatakan, pemerintah harus berhati-hati dalam menetapkan bea masuk sebesar 200% untuk produk impor asal Cina.

Dandy mengatakan harus ada basis data yang kuat sebelum mematok bea masuk tersebut. Jika tidak punya argumen dan data yang kuat, kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi perekonomian Indonesia.

“Jadi menurut saya kita lihat apakah kebijakan ini memang didukung data-data yang tepat. Kalau nanti dari Cina menanyakan alasan penerapan bea masuk tersebut, dan kita tidak bisa memberikan argumen dengan data yang tepat, bahwa memang terjadi dumping dan sebagainya, itu kita akan bisa digugat ke World Trade Organization atau WTO,” kata Dandy dikutip Tempo.

Dirinya mengatakan, kalaupun tidak digugat ke WTO, Cina diprediksi tidak akan tinggal diam. Perang dagang antar kedua negara bisa saja terjadi dan hal itu bisa berdampak lebih buruk bagi kondisi perekonomian nasional. Terlebih saat ini kuasa modal Cina di Indonesia cukup kuat dan mendominasi.

Menurut Dandy, bisa jadi Cina juga akan membalas dengan menerapkan tarif lain sebagai bentuk perlawanan. Persaingannya berkemungkinan bukan pada barang yang sama, tapi di barang yang berbeda.

“Kalau Cina mau melakukan itu, dampaknya akan lebih besar lagi ke Indonesia, karena kita rantai pasok Indonesia masih bergantung dengan barang-barang dari Cina,” ujarnya.

“Jadi menurut saya harus berpikir dua kali, dan harus disertai dengan data yang kuat kalau kita mau melakukan unilateral trade policy seperti itu,” tambahnya.

Ketua Umum Forum Suplier Bahan Bangunan Indonesia (FOSBBI), Antonius Tan mengatakan, penerapan tarif bea masuk sebesar 200% akan menimbulkan dampak yang sangat besar bagi industri hilir keramik Indonesia.

Menurutnya, dengan diterapkannya bea masuk sebesar 200% khususnya untuk produk ubin keramik dari China akan mengakibatkan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri hilir keramik.

“Dengan berlakunya Antidumping maka angka pengangguran akan bertambah akibat dari tutupnya perusahaan Importir dan perdagangan umum, perusahaan supplier, perusahaan bahan bangunan dan lainnya yang tidak dapat meneruskan usahanya, akibat tarif pajak Antidumping yang sangat tinggi,” paparnya.

“Banyak industri hilir yang akan bangkrut dengan tarif anti dumping 200%. Siap-siap angka pengangguran akan bertambah menjadi 500 ribu x 4 orang per keluarga = 2 juta orang yang terdampak bahkan bisa lebih,” tambah Antonius Tan.

Adapun, beber Antonius, 500.000 karyawan yang akan terkena PHK terdiri dari Perusahaan Perdagangan Umum yang sudah berkiprah dalam andil pembangunan di negara Indonesia selama 30 tahun lebih akan terimbas dan terancam tidak dapat melanjutkan bisnisnya.

Kemudian perusahaan-perusahaan penyalur ubin keramik, Supermarket bahan bangunan, yang tidak mendapatkan barang yang cukup untuk dijual namun biaya bulanan tetap harus berjalan, sehingga tidak tertutupi.

“Proses kebangkrutan juga hanya tinggal menunggu waktu dari sektor perusahaan jasa forwarder, perusahaan penyewaan truk trailer angkutan kontainer dan buruh kerja di pelabuhan-pelabuhan, semua akan terdampak. Belum lagi dari sektor industri hilir lainnya pasti akan terdampak domino ini,” jelasnya.

Dirinya juga telah mendapatkan informasi bahwa pihak China sudah geram dan marah dengan rencana kebijakan penerapan bea masuk 200%.

“Menurut mereka (China) ini sesuatu keputusan yang tidak masuk akal. Dan mereka siap melawan,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan antidumping produk ubin porcelain lebih besar mudaratnya dibanding manfaatnya bagi masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya bagi industri hilir.

“Dengan berlakunya Antidumping yang belum siap diikuti oleh produsen dalam negeri maka akan terjadi kekosongan barang di pasar yang selama ini disubstitusi dengan barang Impor,” kata Antonius.

Lebih lanjut, dirinya menyebut bahwa dengan berlakunya Antidumping maka akan mengurangi devisa negara dari sektor penerimaan pajak impor bernilai sekitar Rp10 triliun per tahun, belum termasuk Ppn penjualan dan PPh badan atas Penjualan di tingkat pasar ke masyarakat Indonesia semuanya.

“Sedangkan program pemerintah untuk mensejahterakan rakyat Indonesia dan tentunya memerlukan anggaran negara yang sangat besar,” tandasnya.

Antonius mengungkapkan bahwa saat ini, produk yang banyak diproduksi oleh produsen dalam negeri yaitu ubin keramik body merah dengan standar penyerapan air di atas 10%, sedangkan produk impor adalah ubin porcelain body putih dengan standar penyerapan air dibawah 5%.

“Produk ini masih sangat kurang diproduksi di dalam negeri, sedangkan pangsa pasarnya sudah terbentuk sejak tahun 1993,” jelas Antonius.

Menurutnya, produsen dalam negeri dalam kurun waktu 30 tahun lebih tidak melakukan modernisasi teknologi mesin.

“Mereka merasa nyaman dengan pasar keramik body merah dan mereka tidak sadari permintaan pasar semakin meningkat dan maju mengikuti perkembangan zaman, akhirnya pangsa pasar yang tidak ada barang di dalam negeri diisi oleh importir selama 30 tahun lebih,” jelasnya.

Antonius menyebut bahwa baru dalam kurun waktu 2 tahun belakangan, produsen dalam negeri mulai bangkit memproduksi ubin porcelain, akan tetapi varian ukurannya hanya 60×60 cm saja.

“Yang produksi ukuran 80×80 dan 60×120 hanya baru 3-4 pabrik saja dan itupun desainnya menurut pasar dan permintaan konsumen kurang bersaing dari segi motif. Sedangkan, produsen dalam negeri yang memproduksi lempengan besar ukuran 1,2 x 2,4 meter dan 1,6 x 3,2 meter hanya ada dua pabrik di Tanah Air,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerhati Industri, Achmad Widjaja menyebut bahwa produk keramik impor yang masuk ke pasar dalam negeri merupakan produk yang belum banyak diproduksi oleh industri dalam negeri.

“Produk yang masuk ke dalam pasar dalam negeri itu produk yang sudah berbeda spesifikasinya dengan yang diproduksi dalam negeri,” tegas Achmad Widjaja.

Artinya, lanjutnya, jika pemerintah memberlakukan antidumping, artinya pemerintah harus tahu bahwa industri keramik nasional belum siap.

“Kalau anti dumping diberlakukan, apakah setahun atau tiga tahun berikutnya industri ini akan berubah, pastinya tidak, kenapa? Karena industri itu bisa dilihat bertumbuh itu dari lima tahun sebelumnya. Pertanyaannya? Pemerintah harus cek lima tahun sebelum terjadi safeguard dua sampai tiga kali ini apa yang telah dilakukan oleh industri, agar semua perdagangan bisa dinetralisir,” tukasnya.

Antidumping ubin keramik saat ini dilakukan ditengah tengah masih berlakunya BMTP tahun ke-6, dan saat ini KPPI melakukan Penyelidikan BMTP kembali untuk diperpanjang yang ketiga kalinya.

Saat ini impor Indonesia dari Cina berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 adalah 62,18 miliar dolar AS, sedangkan ekspor Indonesia 60 miliar dolar AS.

Untuk 2024, BPS mencatat neraca perdagangan barang Indonesia kembali surplus sebesar US$3,56 miliar pada April 2024 ini. Surplus ini lebih rendah dibandingkan Maret 2024 yang sebesar US$4,58 miliar.

FacebookXLinkedInWhatsApp
Tags: AntidumpingBea MasukBerita IndustriBerita KeramikFOSBBIIndustriIndustri KeramikKeramikRegulasi
Previous Post

KemenKopUKM Tingkatkan Kapasitas SDM Pelaku Usaha Mikro Berbasis E-learning

Next Post

Tingkatkan Layanan PLUT, KemenKopUKM – Telkom Indonesia Luncurkan SNI dan Wifi Corner

Redaksi Jurnal Industry

Redaksi Jurnal Industry

Related Posts

588286 620
Keramik

Industri Keramik Diprediksi Bangkit Kuat, ASAKI: Investasi Rp5 Triliun Mengalir di 2026

January 14, 2026
588286 620
Keramik

ASAKI: Keramik Nasional Cetak Rekor, Indonesia Jadi Satu-Satunya Negara yang Tumbuh di 2025

January 3, 2026
SNI Wajib Dongkrak Kinerja Industri Keramik Nasional Sepanjang 2025
Keramik

SNI Wajib Dongkrak Kinerja Industri Keramik Nasional Sepanjang 2025

November 18, 2025
Tumbuh 16,54%, Penjualan ARNA Tembus Rp1,42 Triliun Semester I-2025
Keramik

Tumbuh 16,54%, Penjualan ARNA Tembus Rp1,42 Triliun Semester I-2025

July 24, 2025
Img 20240725 134415
Keramik

Keramik Impor Asal India Naik 150%, Asaki Desak Pemerintah Segera Bertindak

June 29, 2025
07 Pasuruan Adv Gi Keramik Cuci Gudang
Keramik

Industri Keramik Berdarah-darah, Asaki: Kerja Kemenkeu Lamban Tetapkan PMK BMAD

October 14, 2024
Next Post
Img 20240703 Wa0018

Tingkatkan Layanan PLUT, KemenKopUKM - Telkom Indonesia Luncurkan SNI dan Wifi Corner

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Connect with
Notify of
Please login to comment
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
  • Trending
  • Comments
  • Latest
JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

February 13, 2023
Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

January 7, 2022
Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

Kalla Group Bakal Bangun Apartemen dan Taman Wisata Senilai Ratusan Miliar di Patimban

March 26, 2024
SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

SPS Bangun Pabrik Granit di Subang, Kapasitas Capai 14 Juta m2 per Tahun

July 25, 2023
15 20170217 10190176

Impor Bahan Baku Plastik Tidak Memerlukan Pertimbangan Teknis dari Kemenperin

1
Whatsapp Image 2024 08 16 At 11.28.23

Berikan Diskon Khusus Hanya di IFRA EXPO 2024, Apotek K-24 Siap Buka 110 Gerai Baru

1
Bp Pol Okto F 71

Wamendag Blak-blakan Ungkap Dalang Ekspor UMKM Tanah Air Masih Rendah

1
Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

Apotek K-24 Tambah 33 Gerai Baru Bagian dari Ekspansi Usaha

1
DADA Perkuat Ekosistem Kuliner, Plaza Convill Jelang Lebaran Lewat Grand Opening Pappajack dan Daikoku

DADA Perkuat Ekosistem Kuliner, Plaza Convill Jelang Lebaran Lewat Grand Opening Pappajack dan Daikoku

March 17, 2026
Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

March 17, 2026
Summarecon Crown Gading Jadi Sorotan Asia, Hunian Modern Ini Makin Prospektif

Summarecon Crown Gading Jadi Sorotan Asia, Hunian Modern Ini Makin Prospektif

March 17, 2026
AS Buka Investigasi Dagang ke Indonesia, Pemerintah Atur Strategi Bersama Pengusaha dan Asosiasi Industri

AS Buka Investigasi Dagang ke Indonesia, Pemerintah Atur Strategi Bersama Pengusaha dan Asosiasi Industri

March 17, 2026

Berita Terbaru

DADA Perkuat Ekosistem Kuliner, Plaza Convill Jelang Lebaran Lewat Grand Opening Pappajack dan Daikoku

DADA Perkuat Ekosistem Kuliner, Plaza Convill Jelang Lebaran Lewat Grand Opening Pappajack dan Daikoku

March 17, 2026
Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

Mitsubishi Xforce Punya Fitur Rem Otomatis Anti Tabrak! Ini Cara Kerja Forward Collision Mitigation

March 17, 2026
Summarecon Crown Gading Jadi Sorotan Asia, Hunian Modern Ini Makin Prospektif

Summarecon Crown Gading Jadi Sorotan Asia, Hunian Modern Ini Makin Prospektif

March 17, 2026
AS Buka Investigasi Dagang ke Indonesia, Pemerintah Atur Strategi Bersama Pengusaha dan Asosiasi Industri

AS Buka Investigasi Dagang ke Indonesia, Pemerintah Atur Strategi Bersama Pengusaha dan Asosiasi Industri

March 17, 2026
Jurnal Industry

Jurnal Industry adalah portal berita industry di Indonesia yang menghadirkan berita-berita terbaru tentang perkembangan sektor industri dan sektor pendukung lainnya.

Follow Us

Trending

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

JPI: Boomerang Pernah Bikin Keok Slank dan Dewa19

by ari
February 13, 2023
0

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

Luar Biasa! PT SMI Sukses Luncurkan Mesin Uang Generasi Kedua

by Redaksi Jurnal Industry
January 7, 2022
0

Demo Side Banner
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Industri
    • Agro
    • Alas Kaki
    • Baja
    • Digital
    • Jasa
    • Kaca
    • Kawasan Industri
    • Keramik
    • Kertas
    • Logistik
    • Mamin
    • Otomotif
    • Perkakas
    • Petrokimia
    • Regulasi
    • Ritel
    • Semen
    • Tekstil
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
  • Pariwisata
    • Hotel
    • Destinasi
    • Kebijakan
    • Kuliner
  • Properti
    • Landed House
    • MICE
    • Apartemen
  • Keuangan
    • Perbankan
    • Investasi
    • Asuransi
    • Pembiayaan
  • Olahraga
    • Arena
    • Sepakbola
  • Lifestyle
    • Hiburan
    • Tren
    • Selebriti
  • Teknologi
    • Digital
    • Payment
  • Energi
    • Energi Terbarukan
    • Listrik
    • Migas
  • Berita Foto
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2021 Jurnal Industry. All rights reserved

wpDiscuz
0
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
| Reply