Karawang – PT Uni-Charm Indonesia Tbk berhasil mendapatkan sertifikasi Chain of Custody (CoC) – Programme for the Endorsement of Forest Certification (PEFC) untuk produk ekspor popok bayi di 2 pabrik pada tahun 2020 lalu, serta perpanjangan
penggunaan label “sertifikasi PEFC” pada produk domestik popok bayi, pembalut wanita dan popok dewasa di 3 factory di tahun 2021.
PT Uni-Charm Indonesia Tbk sebagai perusahaan produsen produk dengan daya serap seperti popok bayi, pembalut wanita dan popok dewasa menjadi produsen produk dengan daya serap pertama di Indonesia yang menerapkan sistem manajemen CoC terhadap bahan material utama yang didapatkan dari hasil hutan seperti pulp dan tissue.
PEFC sendiri adalah sistem sertifikasi hutan terbesar di Dunia yang membentuk sebuah aliansi sistem sertifikasi hutan nasional di berbagai Negara.
Sertifikasi PEFC hanya dapat diberikan melalui CoC yang mengakui bahwa hasil hutan yang didapatkan dari hutan yang tersertifikasi diolah dan diedarkan secara benar.
Label PEFC menjadi bukti terhadap konsumen bahwa produk maupun kemasan yang dibeli dibuat dari bahan material yang didapatkan secara bertanggung jawab.
Dalam berkontribusi terhadap perwujudan “masyarakat simbiosis”, Unicharm Group telah melakukan berbagai upaya penyelesaian terhadap permasalahan lingkungan dan sosial.
Untuk merealisasikan target ESG jangka panjang dan menengah Unicharm yang berkontribusi pada SDGs yaitu Kyo-sei Life Vision 2030 – For a Diverse, Inclusive, and Sustainable World,
pengembangan produk pun dilakukan dengan mempertimbangkan lingkungan.
Adanya perubahan lingkungan secara global dan regulasi eksternal tentang pemanfaatan hutan secara berkelanjutan, membuat kesadaran terhadap pentingnya produk yang sustainable pun semakin tinggi, dan konsumen pun semakin membutuhkan produk yang bahan dasarnya didapatkan dengan mempertimbangkan pelestarian alam, lingkungan dan sumber daya.
Selain itu, belakangan ini kebutuhan konsumen dan mitra bisnis terhadap produk yang ramah terhadap lingkungan pun semakin meningkat. Melihat latar belakang kondisi tersebut,
PT Uni-Charm Indonesia Tbk merasa perlu memenuhi kebutuhan konsumen di seluruh dunia.
Saat ini produk yang dijual di luar negeri sudah mencantumkan “label PEFC” pada kemasan, hal ini juga akan diberlakukan untuk produk yang dijual di dalam negeri maupun produk lainnya (saat ini telah berhasil melakukan perpanjangan sertifikat PEFC CoC pada 9 Maret 2021 dengan nomor sertifikat ID 20/05215).
Sertifikat PEFC CoC ini berlaku selama 5 tahun (9 Maret 2021 – 26 Januari 2025) dan dapat diperpanjang.
Presiden Direktur PT UniCharm Indonesia Tbk, Yuji Ishii menjelaskan bahwa sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap kelestarian hutan dan kesejahteraan sosial dan ekonomi, pihaknya berusaha untuk menciptakan lingkungan yang layak untuk generasi di masa depan melalui penggunaan hasil
kayu yang didapatkan secara transparan dan legal (Good Wood), dan pemanfaatan hasil hutan melalui cara yang sustainable.
Ditambahkan Yuji, keberhasilan mendapatkan sertifikat PEFC CoC menunjukkan bahwa PT Uni-Charm Indonesia Tbk menggunakan material yang sudah disertifikasi.
“Jadi melalui produk yang dibuat dari material yang sudah diakui, diharapkan konsumen dapat turut berkontribusi di dalam peranannya untuk mendukung pelestarian hutan secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu langkah sertifikasi ini juga sesuai dengan nilai “menunjukkan pelestarian keberagaman hayati dan pemanfaatan hutan secara berkelanjutan” yang terkandung di dalam corporate slogan PT Uni-Charm Indonesia Tbk, yakni Ethical Living for SDGs.
PT Uni-Charm Indonesia Tbk akan terus berusaha untuk berkontribusi terhadap perwujudan target SDGs melalui produk dan pelayanan.
“Untuk kedepannya, kami akan terus berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan dan penyelesaian masalah sosial melalui perluasan kegiatan bisnis perusahaan,” tutup Yuji Ishii.